Site icon Teropong Media

Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha

Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha

Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain (Kyy/TM)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengevaluasi sistem perizinan tempat usaha dan hiburan setelah terbongkarnya praktik perjudian terselubung di kawasan Kosambi. 

Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut mengungkap sebuah ruko berizin lapangan futsal ternyata disalahgunakan sebagai arena judi ilegal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam menghadapi kasus tersebut. Pihaknya menyayangkan adanya penyalahgunaan izin yang mencoreng tata kelola usaha di Kota Bandung.

“Kalau memang ada pelanggaran, terutama penyalahgunaan fungsi bangunan, tentu itu melanggar aturan. Lapangan futsal itu untuk olahraga, bukan untuk praktik perjudian. Ini jelas pelanggaran serius,” tegas Iskandar Zulkarnain, Kamis (19/6/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Bandung berencana memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap izin-izin usaha, khususnya yang berkaitan dengan tempat hiburan.

“Untuk mengkaji ulang semua izin memang tidak bisa sekaligus. Tapi langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ucapnya.

Baca Juga:

Darurat Judi Online, Menkop Budi Arie Diminta Bertanggung Jawab dan Mundur

Darurat Judi Online, Menkop Budi Arie Diminta Bertanggung Jawab dan Mundur

Iskandar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan sekitar. Pemkot Bandung membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan izin tempat usaha.

“Kalau ada indikasi seperti itu, jangan ragu untuk melapor. Satpol PP juga sekarang makin intensif turun ke lapangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Iskandar pun menegaskan kasus ini murni ulah oknum dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh pelaku usaha di Bandung.

“Ini kasus satu oknum saja. Jangan sampai semua tempat hiburan di Bandung dianggap sama. Mayoritas pelaku usaha tetap menjalankan kegiatan sesuai aturan,” katanya.

Pemkot Bandung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah, termasuk pencabutan izin usaha. Terlebih jika kasus tersebut berlanjut ke ranah pidana.

“Kalau sampai masuk ranah pidana, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan. Bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” pungkasnya.

Pemkot Bandung berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum. (Kyy/_Usk)

Exit mobile version