Berapa Tarif Pengawalan Polisi (Patwal)? Ini Penjelasannya!

Penulis: hafidah

Tarif Patwal
(dok.pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Layanan Patwal (Pengawalan Polisi) memiliki aturan tarif dan prosedur yang ketat. Layanan ini tidak diberikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan permintaan resmi dan kriteria tertentu yang ditetapkan kepolisian.

Faktor-faktor seperti tingkat kepentingan rombongan dan potensi risiko keamanan menjadi pertimbangan utama.

Pengawalan polisi atau patwal seringkali dibutuhkan pejabat negara, meskipun UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 mengatur pengawalan resmi. Namun, masih ada celah yang memungkinkan penggunaan jasa patwal di luar pengawalan resmi.

Tarif Patwal

Informasi yang beredar menyebutkan tarif pengawalan bervariasi. Untuk pengawalan menggunakan mobil patroli, tarifnya bisa mencapai Rp 2 juta. Sedangkan pengawalan menggunakan sepeda motor berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 1 juta.

BACA JUGA : Apa arti dari kata Patwal?

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Layanan Patwal?

Prioritas penggunaan jalan, termasuk layanan Patwal, diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat 1. Berikut prioritasnya:

  1. Iring-iringan Jenazah: Mendapat prioritas tertinggi.
  2. Kendaraan Pemadam Kebakaran: Dalam menjalankan tugas.
  3. Ambulans: Dalam keadaan darurat.
  4. Pejabat Negara: Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan pejabat tinggi lainnya.
  5. Tamu Negara: Kepala negara/pemerintahan asing, duta besar, dan delegasi resmi.
  6. Kegiatan Kenegaraan: Acara dan kegiatan yang melibatkan pejabat tinggi negara atau tamu negara.
  7. Pengawalan Khusus Lainnya: Dalam kondisi tertentu, individu/kelompok dapat meminta pengawalan khusus.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Berpisah Dengan Persis Solo, Ong Kim Swee Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri
Berpisah Dengan Persis Solo, Ong Kim Swee Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri
Euis Ida Wartiah Dorong Perlindungan bagi Anak-anak di Jabar
Euis Ida Wartiah Dorong Perlindungan bagi Anak-anak di Jabar
mahasiswa ditangkap kunjungan gibran
Mahasiswa Ditangkap Saat Kunjungan Gibran, Ini Respon Polisi
Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha
Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Jadi Duta Global Esports World Cup 2025
Berita Lainnya

1

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut

5

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Headline
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU
Dua Korban Tanah Longsor Galian C Argasunya Ditemukan Meninggal Dunia
Dua Korban Tanah Longsor Galian C Argasunya Ditemukan Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.