Site icon Teropong Media

Benarkah PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Harga Mobil Tahun 2025?

ppn 12 persen (5)

(Gaikindo)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, merespon soal rencana kenaikan PPN 12 persen, yang diklaim dirinya tidak akan berdamppak pada harga mobil.

Bahkan, ia menilai, hal itu bisa diabaikan, berkat dukungan pemerintah melalui berbagai insentif fiskal untuk  industri otomotif.

“Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” tegas Yohanes Nangoi dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2024).

Ia melanjutkan, kebijakan insentif fiskal dari pemerintahpada awal Januari 2025 dapat menghilangkan kekhawatiran para pelaku industri kendaraan bermotor terhadap dampak kenaikan tarif PPN 12 persen.

Salah satu insentif baru-baru ini dari pemerintah adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Insentif ini berlaku selama satu tahun penuh, memberikan keuntungan tambahan bagi konsumen yang membeli kendaraan hybrid.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif lain berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) hasil rakitan lokal atau completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB jenis impor completely built up (CBU) dan CKD.

Selain itu, terdapat kebijakan Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU, yang semakin mendukung potensi kendaraan listrik di pasar Indonesia.

BACA JUGA: Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%

Jika berbicara mobil hybrid berstatus CKD, sejauh ini ada beberapa model dari sejumlah pabrikan. Adapun, mobil hybrid yang berpotensi mendapatkan insentif mobil hybird, antara lain:

 

(Saepul/Aak)

Exit mobile version