BANDUNG,TM.ID: Pada Kamis, 13 Oktober, Vadel Badjideh, pacar putri sulung Nikita Mirzani yang sedang berseteru dengan ibunya, ditangkap oleh polisi bersama dua temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini terjadi setelah Vadel dan kedua rekannya terlibat dalam sebuah kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Babinsa Kodim Jakarta Selatan yang bernama Alex Edison. Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, peristiwa ini terjadi dalam sebuah insiden yang cukup menggemparkan.
Kronologi peristiwa
Kasus penganiayaan ini bermula ketika MBB atau Martin salah satu dari dua teman Vadel menabrak korban, Alex Edison, yang sedang mengendarai motor. Akibat kejadian itu, Martin dan Alex Edison bertengkar, yang berakhir dengan cekcok lisan. Martin tidak puas dengan nasihat yang ia terima dari Alex Edison, jadi memanggil Vadel Badjideh dan BMB, alias Bintang, untuk membantunya.
Kemudian, mereka mengeroyok Alex Edison bersama. Fakta ini sangat meresahkan karena tiga pelaku melakukan pengeroyokan bersama-sama. Oleh karena itu, pelanggaran yang mereka lakukan terkena pasal 170 KUHP, yang mengatur pengeroyokan.
BACA JUGA : Respon Santai Loly Hadapi Komentar Netizen Soal Kedekatan Vadel Badjideh dengan TikTokers Cantik
Dampak Penganiayaan
Akibat penganiayaan ketiga pelaku ini, korban, Alex Edison, menderita banyak luka lebam di tubuhnya. Korban pun segera ke Rumah Sakit Sunyoto, di mana melakukan pemeriksaan visum untuk mendokumentasikan cedera-cederanya.
Beruntungnya, setelah perawatan intensif, kondisi korban mulai membaik, dan ia kini dapat kembali menjalani aktivitasnya. Namun, tanda-tanda luka lebam akibat tindakan kejam ketiga pelaku masih belum sepenuhnya hilang.
(Hafidah/Usamah)