Site icon Teropong Media

Begini Klarifikasi BI, Setelah Kantornya Digeledah KPK, Ikuti Proses Hukum

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia (bing)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Bank Indonesia (BI) membenarkan kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Mereka menyebut kedatangan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (17/12/ 2024).

Ramdan enggan memerinci penyalahgunaan CSR yang dimaksud dalam perkara ini. Mereka menyerahkan proses hukum kepada KPK.

BACA JUGA: Terkait Penyidikan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ramdan.

BI juga berjanji akan membantu KPK menyelesaikan perkara. Sikap kooperatif penting untuk memastikan kasus cepat diselesaikan.

“Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” terang Ramdan.

 

(Usk)

Exit mobile version