Bea Cukai Bandung Serahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Penulis: Aak

Bea Cukai Bandung Rokok Ilegal
Tersangka dugaan pengedar rokok ilegal (Dok Bea Cukai Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDBea Cukai Bandung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus rokok ilegal setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Berkas kasus tersebut atas perkara tindak pidana di bidang cukai yaitu menimbun, menyimpan, memiliki dan/atau menjual BKC HT ilegal tidak dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diserahkan sebanyak 124.000 batang BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 171.120.000 dan potensi tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 92.504.000.

Penindakan dilakukan pada 7 Mei 2024 lalu setelah menindaklanjuti informasi intelijen bahwa adanya pengiriman BKC HT tanpa dilekati pita cukai menggunakan kendaraan roda empat menuju Pamegarsaru, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Tim P2 Bea Cukai Bandung melakukan patroli di sekitar lokasi dan menindak kendaraan sesusai informasi yang didapat.

BACA JUGA: Kolaborasi Antar Instansi, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Sumedang!

Dalam kendaraan didapati barang bukti dan atas barang beserta sarana pengangkut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandung.

Atas pelanggaran ini, tersangka YJ dikenakan Pasal 56 dan/atau 54 UU Cukai dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.