Bawaslu Fokus Pengawasan Sumber Dana Pemilu: Jangan Ditulis ‘Hamba Allah’

Penulis: Saepul

bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.(Foto: Dik. Bawaslu RI).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan, pelaksanaan dana kampanye menjadi bidikan utama pengawasan. Hal itu telah sesuai dengan Pasal 93 huruf D butir 5 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU Pemilu, tugas Bawaslu dalam hal mengawasi salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye,” kata Bagja melansir laman Bawaslu, dalam acara DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (04/12/2023).

Bagja melanjutkan, sasaran diantaranya adalah sumber dana kampanye tidak boleh melebihi batas, dana tidak boleh dari penyumbang yang dilarang harus dilaporkan penerimaan, dan pengeluarnya dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Minta Masyarakat Segera Lapor Soal Pelanggaran Masa Kampanye

“Sumber dananya harus jelas dicantumkan dari siapa. Jangan sampai sumber dana kampanye ditulis berasal dari ‘hamba Allah’!” tegas Bagja.

Ia juga mengingatkan akan sanksi administratif yang bisa menjerat kepada calon pasangan yang tidak patuh.

Bagja mencontohkan, dalam Pasal 338 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu dijelaskan, dalam hal pengurus Partai Politik peserta pemilu tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (2);

Partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.

“Kalau nih misalnya, DPD Golkar Provinsi Banten tidak melaporkan LLPDK, maka tidak ditetapkan calegnya se-provinsi Banten,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lepas Joaquin Gomez, Borneo FC Tunjuk Fabio Lefundes Sebagai Pelatih Kepala 
Lepas Joaquin Gomez, Borneo FC Tunjuk Fabio Lefundes Sebagai Pelatih Kepala 
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Ogah Buru-Buru Pikirkan Piala Presiden, Marc Klok Pilih Nikmati Waktu Libur di Spanyol
Ogah Buru-Buru Pikirkan Piala Presiden, Marc Klok Pilih Nikmati Waktu Libur di Spanyol
Persita Resmi Ikat 3 Pemain Asingnya 
Persita Resmi Ikat 3 Pemain Asingnya 
Berita Lainnya

1

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

2

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 16 Juni 2025
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.