Site icon Teropong Media

Bapenda Jabar Gelar Promo Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2024

pajak kendaraan jabar

(tangkapan layar)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat.

Periode pembayaran mulai 1 Desember hingga 23 Desember 2024 dan memberikan berbagai manfaat serta kemudahan bagi wajib pajak di Jawa Barat. Program ini menawarkan sejumlah insentif menarik, di antaranya:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (kendaraan bekas) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke-3,4,5, dst

Pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya.

Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Pembebasan denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Diskon 10% BBNKB I

Diskon BBNKB I sebesar 10% untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Jawa Barat juga telah memperluas kanal pembayaran, di antaranya:

BACA JUGA: Awas Penunggak Pajak Kendaraan Ada Door to Door dari Samsat!

Jangan lewatkan kesempatan ini, manfaatkan program promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat sebelum batas waktu 23 Desember 2024.

 

(Kaje/Budis)

Exit mobile version