BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menggelar investigasi terhadap kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan residu pestisida berlebih pada beberapa produk anggur di pasaran, demi memastikan keamanan pangan untuk masyarakat.
Dalam pernyataan yang dirilis di situs web resmi Bapanas, disebutkan bahwa investigasi tersebut akan mencakup proses sampling serta uji laboratorium lebih mendalam.
“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” tulis Bapanas dalam pernyataan resminya, Rabu (30/10/2024).
Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas bertanggung jawab dalam penerbitan izin edar serta pengawasan terhadap distribusi pangan segar.
BACA JUGA: Potensi Pangan Lokal Terancam Punah, Ini Penjelasan Bapanas
Setiap produk pangan segar terkemas yang mendapatkan izin edar telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan aman dikonsumsi. Untuk memastikan kualitas produk di lapangan, Bapanas bersama dinas terkait juga rutin melakukan pengawasan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Data sampling pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa produk anggur yang beredar sebelumnya masih di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Namun, mengingat anggur Shine Muscat biasanya dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas menetapkan kewajiban adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk meminimalisir potensi paparan residu pestisida atau cemaran lainnya.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.
Selain itu, Bapanas mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, termasuk membaca label secara cermat sebelum membeli produk.
Bapanas juga mengajak masyarakat untuk mendukung konsumsi pangan lokal, termasuk buah-buahan, yang dinilai memiliki risiko residu pestisida lebih rendah.
Langkah ini, menurut Bapanas, merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam menjaga standar keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia.
(Budis)