Bandel, 97 Perusahaan di Surabaya Ingkar dari Aturan Pengelolaan Lingkungan

Penulis: Budi

Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SURABAYA,TM.id : Dari 200 perusahaan, tercatat hanya 103 perusahaan saja yang dinilai telah menaati aturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku, sebagaimana diungkap oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur

“Sisanya, ada 97 perusahaan yang kurang taat,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, sebagaimana melansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Pihaknya berharap perusahaan yang tidak taat tersebut tidak mengulangi lagi kesalahannya agar kebersihan lingkungan di Surabaya lebih baik ke depan.

Agus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan tentang pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Menurutnya aturan-aturan mengenai lingkungan beserta indikatornya terbilang cepat berubah karena harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

“Kadang, ada beberapa perusahaan yang tidak tahu, sehingga ini menjadi tugas kami untuk melakukan sosialisasi ketika ada aturan baru di dalam undang-undang cipta kerja,” kata Agus.

Dijelaskan bahwa pemerintah kota setiap tahun rutin menilai ketaatan perusahaan terhadap peraturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Menurut dia, penilaian dilakukan berdasarkan kecocokan dokumen lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan dengan kondisi riil di lapangan berkenaan dengan aspek seperti pengelolaan air limbah, penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta kebersihan air hingga udara.

“Dokumen lingkungan itu kami cocokkan, karena kan ada laporannya setiap tiga bulan dan setiap enam bulan. Jadi nanti setiap laporan bisa di-input (dimasukkan) secara daring melalui e-Simpel,” kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh perusahaan di Surabaya menepati janji untuk menaati aturan pelindungan dan pengelolaan lingkungan yang disampaikan saat mengajukan permohonan izin usaha.

“Kami dari pemkot akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai kami mengeluarkan izin dan membuka investasi, kemudian ada perusahaan yang tidak menjaga lingkungannya dengan baik. Jadi tolong, jalankan apa yang sudah disyaratkan oleh pemkot,” kata Eri.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
sapi kurban prabowo-1
Sapi Kurban Prabowo Dinamai Brawijaya
2025-Carlos-Sainz-profile-2000px-850x491
Tinggalkan Ferrari, Carlos Sainz Jr. Bangga Jadi Pilar Kebangkitan Williams Racing
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.