Awas Penyalahgunaan, ini Cara Hapus Data Kendaraan Hilang

kendaraan hilang
(Ilustrasi.BFI Finance)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kendaraan yang hilang akibat pencurian kini dapat mengajukan penghapusan data kendaraan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, tindakan itu guna  mengakuratkan data dan mencegah kendaraan tersebut digunakan untuk kejahatan.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir,” ujar Aan Suhanan melansir Antara, Senin (05/08/2024).

Cara Hapus Data Kendaraan Hilang

Pemilik kendaraan yang hilang dapat langsung mengajukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Proses itu dilakukan untuk memastikan bahwa data yang ada tetap akurat dan tidak disalahgunakan.

Aan juga menjelaskan, penghapusan data itu tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang hilang, tetapi juga untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan atau yang akan diubah dari kendaraan umum menjadi kendaraan pribadi.

Penghapusan data kendaraan yang hilang dilakukan dengan cara pemilik kendaraan mengajukan permohonan kepada pihak berwenang.

Tidak Bisa Terdaftar Ulang

Data kendaraan yang telah dihapus tidak dapat didaftarkan kembali oleh pihak kepolisian, sehingga penting bagi pemilik untuk segera melakukan penghapusan jika kendaraannya hilang.

Kendaraan yang dijadikan barang bukti dalam kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan lainnya harus segera diambil sebelum lewat tujuh tahun untuk menghindari penghapusan data. Jika data sudah dihapus, kendaraan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk registrasi.

Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

 Kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK berdampak langsung pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui modernisasi pelayanan Regident dan Kesamsatan.

Pada rapat analisis, evaluasi, dan validasi pelayanan Regident dan Kesamsatan yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Kakorlantas Polri bersama Pelaksana Harian (Plh.)

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data Regident Ranmor atas permintaan pemilik.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
991f9bc8-195b-4e09-b19f-122a9b48ae49_9bab5374
Jonathan Haggerty Pertahankan Gelar ONE Championship di Qatar
Hotel ANB Garut
Gagal Evakuasi, Anak 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel ANB Garut
band sukatani
Kisruh Band Sukatani, Anggota DPR RI: Masyarakat Berhak Mengkritisi
P Diddy kasus perdagangan seks
Pengacara P Diddy Mundur dari Kasus Perdagangan Seks
vokalis sukatani
FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

4

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

5

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Headline
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
Gunung Semeru Erups
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Real Madrid
Real Madrid Libas Girona 2-0, Aman di Puncak Klasemen
Liverpool
Liverpool Taklukkan Man City 2-0, The Reds Kokoh di Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.