Awas! Main Layangan di Dekat Bandara Bisa Dipenjara hingga Denda Rp1 Miliar

Denda Layangan di Bandara
Layang-layang (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kembali sanksi hukum bagi siapapun yang menerbangkan layangan di sekitar bandara, mulai dari dikenakan denda hingga pidana penjara.

Aktivitas layang-layang di sekitar bandara tengah menjadi sorotan setelah beberapa waktu lalu menyebabkan gangguan pada puluhan penerbangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Dilaporkan sebanyak 21 penerbangan pada tanggal 4 hingga 6 Juli 2025 terganggu akibat adanya aktivitas layang-layang di sekitar area bandara yang mengganggu jalur pendekatan pesawat atau Final Approach.

Akibatnya, sejumlah pesawat mengalami hambatan untuk melakukan pendekatan (approach) dan terpaksa melakukan manuver ulang (go-around) hingga dialihkan (diverted) ke bandara lain demi keselamatan penerbangan.

Meski tidak ada laporan insiden kecelakaan, Kemenhub memandang serius potensi bahaya dari aktivitas layang-layang di sekitar bandar udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa menyatakan bahwa menerbangkan layang-layang di sekitar bandara termasuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Larangan menerbangkan layang-layang di sekitar bandara telah di atur dalam dalam Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Kawasan sekitar bandara merupakan kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) yang harus steril dari gangguan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Baca Juga:

Gegara Layangan Penerbangan di Soetta Delay Berjamaah

Gegara Layangan, Kereta Woosh Berhenti Mendadak di Jembatan Cigondewah

Lukman menegaskan, siapapun yang menerbangkan layangan di sekitar bandara akan mendapatkan konsekuensi hukum mulai dari pidana penjara selama 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 Miliar.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap orang membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Lukman dalam siaran persnya, dikutip Jumat (11/7/2025).

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian Perhubungan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Satgas ini dibentuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan memperkecil gangguan penerbangan.

“Akan dibentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang dan melaksanakan fungsi dan peran masing-masing stakeholder sesuai dengan kewenangannya,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka dalam siaran pers, Kamis (10/7/2025).

“Satgas ini akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tambahnya

Menerbangkan layang-layang di sekitar bandara mengganggu aktivitas penerbangan dan berisiko besar bisa menyebabkan kecelakaan pesawat.

Untuk itu, Putu Eka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan operasional penerbangan di sekitar bandar udara, termasuk menerbangkan layang-layang.

“Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser, atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan,” jelas Putu Eka.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Sepi
6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu ternyata merambah ke sejumlah...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...