BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar perceraian dari pasangan selebritas.
Aktor ternama Arya Saloka secara resmi menggugat cerai istrinya, Putri Anne, pada Selasa, (15/4/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan sehari setelahnya.
“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkara teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April,”
ungkap Suryana, perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Gugatan cerai itu diajukan secara elektronik melalui sistem e-Court, dan Arya disebut hadir bersama kuasa hukumnya. Sidang perdana perceraian ini dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025, dengan alasan perceraian yang sudah sesuai dasar hukum.
BACA JUGA:
Putri Anne dan Arya Saloka Tunjukkan Kedekatan di TMII, Boncengan Nyariin Bus Sang Anak
Diblokir Arya Saloka di Instagram, Putri Anne: Apa yang Mau Dirujukin?
“Ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April 2025. Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran. Sehingga mendalilkan dengan pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2005,”
jelas Suryana.
Rumah tangga Arya dan Putri Anne memang sudah lama dikabarkan retak. Banyak netizen mencium sinyal kerenggangan dari interaksi mereka di media sosial.
Bahkan, isu mereka sudah pisah rumah sempat ramai diperbincangkan sejak tahun lalu.
Pasangan yang menikah pada 2017 ini diketahui telah dikaruniai satu orang anak. Namun, keharmonisan rumah tangga keduanya tampaknya sudah tak bisa dipertahankan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)