BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aplikasi MOLINA merupakan inovasi terbaru dari Imigrasi Kelas I Non TPI Depok untuk memudahkan Warga Negara Asing (WNA) dalam mengajukan izin tinggal di Indonesia
Sosialisasi aplikasi tersebut sudah dilakukan melalui metode in-class training, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi tersebut. Metode ini dipilih agar peserta mendapatkan pengalaman langsung dan dapat memahami setiap fitur yang ada di aplikasi MOLINA dengan lebih baik.
Aplikasi Molina Imigrasi Permudah WNA
Dengan metode ini, peserta tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga praktik langsung. Hal ini sangat penting karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara kerja aplikasi MOLINA dan bagaimana menggunakannya secara efektif. Peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban langsung dari instruktur, sehingga semua kendala dapat diatasi saat itu juga.
Sosialisasi aplikasi MOLINA adalah salah satu bentuk komitmen Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Salah satu keunggulan dari aplikasi MOLINA adalah keterbukaan dalam proses pengajuan izin tinggal. Setiap langkah dalam proses pengajuan dapat dipantau secara online oleh pemohon, sehingga mengurangi potensi adanya penyalahgunaan wewenang dan mempercepat proses pengajuan.
Cara Menggunakan
Aadapun tahapan memulai aplikasi ini, berikut ini
1. Pendaftaran Akun
Langkah pertama untuk menggunakan aplikasi MOLINA adalah dengan mendaftar akun. WNA yang ingin mengajukan izin tinggal harus mengisi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan akses untuk masuk ke aplikasi.
2. Isi Formulir
Setelah memiliki akun, pemohon harus mengisi formulir pengajuan izin tinggal. Formulir ini mencakup berbagai informasi penting seperti data pribadi, alasan tinggal, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua informasi telah benar dan valid untuk menghindari penolakan permohonan.
4. Verifikasi Dokumen
Langkah berikutnya adalah verifikasi dokumen. Aplikasi MOLINA memungkinkan pemohon untuk mengunggah dokumen pendukung secara online. Dokumen-dokumen ini kemudian akan diverifikasi oleh petugas imigrasi. Proses verifikasi ini akan cepat dan efisien, berkat sistem yang sudah terintegrasi dengan baik.
5. Pembayaran dan Konfirmasi
Setelah dokumen terverifikasi, pemohon harus melakukan pembayaran sesuai dengan biaya penetapan. Pilihan pembayaran pun bisa melalui berbagai metode yang tersedia, seperti transfer bank atau pembayaran elektronik lainnya. Setelah pembayaran , pemohon akan mendapatkan konfirmasi melalui aplikasi.
Aplikasi MOLINA dapat terbuka kapan saja dan di mana saja, selama terdapat koneksi internet. Hal ini sangat memudahkan WNA yang berada di luar negeri untuk mengajukan izin tinggal tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Dengan aplikasi MOLINA, proses pengajuan izin tinggal menjadi lebih cepat dan efisien. Semua proses secara online, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen dan pembayaran. Hal ini mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin tinggal secara konvensional.
(Saepul/Budis)