Aplikasi Molina Imigrasi Khusus WNA? Ini Fungsi Sebenarnya

aplikasi molina imigrasi
(Dok.Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aplikasi MOLINA merupakan inovasi terbaru dari Imigrasi Kelas I Non TPI Depok untuk memudahkan Warga Negara Asing (WNA) dalam mengajukan izin tinggal di Indonesia

Sosialisasi aplikasi tersebut sudah dilakukan melalui metode in-class training, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi tersebut. Metode ini dipilih agar peserta mendapatkan pengalaman langsung dan dapat memahami setiap fitur yang ada di aplikasi MOLINA dengan lebih baik.

Aplikasi Molina Imigrasi Permudah WNA

Dengan metode ini, peserta tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga praktik langsung. Hal ini sangat penting karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara kerja aplikasi MOLINA dan bagaimana menggunakannya secara efektif. Peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban langsung dari instruktur, sehingga semua kendala dapat diatasi saat itu juga.

Sosialisasi aplikasi MOLINA adalah salah satu bentuk komitmen Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Salah satu keunggulan dari aplikasi MOLINA adalah keterbukaan dalam proses pengajuan izin tinggal. Setiap langkah dalam proses pengajuan dapat dipantau secara online oleh pemohon, sehingga mengurangi potensi adanya penyalahgunaan wewenang dan mempercepat proses pengajuan.

Cara Menggunakan

Aadapun tahapan memulai aplikasi ini, berikut ini

1. Pendaftaran Akun

Langkah pertama untuk menggunakan aplikasi MOLINA adalah dengan mendaftar akun. WNA yang ingin mengajukan izin tinggal harus mengisi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan akses untuk masuk ke aplikasi.

2. Isi Formulir

Setelah memiliki akun, pemohon harus mengisi formulir pengajuan izin tinggal. Formulir ini mencakup berbagai informasi penting seperti data pribadi, alasan tinggal, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua informasi telah benar dan valid untuk menghindari penolakan permohonan.

4. Verifikasi Dokumen

Langkah berikutnya adalah verifikasi dokumen. Aplikasi MOLINA memungkinkan pemohon untuk mengunggah dokumen pendukung secara online. Dokumen-dokumen ini kemudian akan diverifikasi oleh petugas imigrasi. Proses verifikasi ini akan cepat dan efisien, berkat sistem yang sudah terintegrasi dengan baik.

5. Pembayaran dan Konfirmasi

Setelah dokumen terverifikasi, pemohon harus melakukan pembayaran sesuai dengan biaya penetapan. Pilihan pembayaran pun bisa melalui berbagai metode yang tersedia, seperti transfer bank atau pembayaran elektronik lainnya. Setelah pembayaran , pemohon akan mendapatkan konfirmasi melalui aplikasi.

Aplikasi MOLINA dapat terbuka kapan saja dan di mana saja, selama terdapat koneksi internet. Hal ini sangat memudahkan WNA yang berada di luar negeri untuk mengajukan izin tinggal tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Dengan aplikasi MOLINA, proses pengajuan izin tinggal menjadi lebih cepat dan efisien. Semua proses secara online, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen dan pembayaran. Hal ini mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin tinggal secara konvensional.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bulu mata rontok
Penyebab dan Cara Mencegah Bulu Mata Rontok
S-rank Hunter
Daftar S-rank Hunter Solo Leveling yang Paling Dikenal
Kampung Cuanki
Fakta di Balik Kampung Cuanki Garut
Heavy cream
Pilihan Pengganti Heavy Cream yang Sehat
Keramik Plered
Kilas Sejarah dan Kejayaan dari Seni Rupa Keramik Plered
Berita Lainnya

1

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Dedi Mulyadi Kritik Pedas Pj Bupati Subang Soal Tambang Ilegal, Sampai Mata Melotot!
Headline
panji gumilang sidang pencucian uang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Didakwa Perkara Pidana Pencucian Uang
Gervane Kastaneer Teringat Pesan Bojan Hodak
Tatap Laga Tandang Pertama Kontra Arema FC, Gervane Kastaneer Teringat Pesan Bojan Hodak
PHRI Bandung Barat Apresiasi Wacana Tol Pasteur-Lembang
PHRI Bandung Barat Apresiasi Wacana Tol Pasteur-Lembang
Pemkot Bandung Bakal Layani MCU Gratis 3 Februari Mendatang
Pemkot Bandung Bakal Layani MCU Gratis 3 Februari Mendatang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.