Apa Sih Speeding Motor? Ini Artinya, Bikers Wajib Tahu!

Penulis: Saepul

speeding motor
(Dok.Reuters)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Istilah yang sudah tidak asing terdengar lagi di kalangan penggemar otomotif, khususnya bikers motor, yakni “speeding”.

Kata ini berasal dari bahasa Inggris yang artinya adalah “menggebut”. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah ini  dalam berkendara motor.

Pengertian Istilah Speeding Motor

Melansir beberapa sumber, speeding motor adalah perilaku berkendara yang melebihi batas kecepatan rata-rata yang aman. Aksi ini biasanya dilakukan oleh pengendara, terutama anak muda, untuk mencari sensasi dan memacu adrenalin. Setiap daerah memiliki batas kecepatan yang aman saat berkendara, dan melanggar batas tersebut dapat mengakibatkan resiko kecelakaan yang berbahaya bagi pengendara dan orang lain di sekitarnya.

BACA JUGA: Motor Listrik Suzuki Disiapkan, Incar Segmen Pasar Rakyat!

Ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang mengapa pengendara berani melakukan speeding motor. Beberapa di antaranya adalah:

  • Ingin merasakan sensasi adrenalin yang tinggi saat memacu motor di atas kecepatan rata-rata.
  • Menguji seberapa maksimal kecepatan motor ketika digas secara penuh.
  • Untuk unjuk kebolehan kecepatan motor di hadapan pengendara lain.

Risiko Nyata

Dari alasan-alasan di atas, tentunya timbul pertanyaan mengenai akibat dari speeding motor. Beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perilaku ini antara lain:

  • Konsumsi bahan bakar yang semakin boros karena kecepatan tinggi membutuhkan lebih banyak bahan bakar.
  • Melanggar hukum karena berkendara melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, berpotensi menerima tilang dari sistem kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
  • Memprovokasi pengguna jalan lain karena perilaku speeding di jalan umum.
  • Risiko kehilangan nyawa atau cedera serius dalam kecelakaan akibat speeding motor, yang juga dapat membahayakan pengendara lain di sekitarnya.

Melalui penjelasan di atas, jelaslah bahwa speeding motor bukanlah perilaku yang dianjurkan dan dapat berakibat fatal jika dilakukan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Dorong Sekolah Rakyat, Wujudkan Pendidikan Merata
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
dedi mulyadi gorong-gorong
Heboh Dedi Mulyadi Pungut Sampah di Gorong-Gorong, Netizen: Jangan Sampai Kaya Waktu Itu!
hasto sri rezeki
Sidang Hasto: Ada Kontak 'Sri Rezeki' hingga Kusnadi Dicecar soal 'Ngelarung'
Pria Korban Pembunuhan
Pria di Kalideres Jakbar Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

4

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
Headline
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.