Apa Sih Speeding Motor? Ini Artinya, Bikers Wajib Tahu!

speeding motor
(Dok.Reuters)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Istilah yang sudah tidak asing terdengar lagi di kalangan penggemar otomotif, khususnya bikers motor, yakni “speeding”.

Kata ini berasal dari bahasa Inggris yang artinya adalah “menggebut”. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah ini  dalam berkendara motor.

Pengertian Istilah Speeding Motor

Melansir beberapa sumber, speeding motor adalah perilaku berkendara yang melebihi batas kecepatan rata-rata yang aman. Aksi ini biasanya dilakukan oleh pengendara, terutama anak muda, untuk mencari sensasi dan memacu adrenalin. Setiap daerah memiliki batas kecepatan yang aman saat berkendara, dan melanggar batas tersebut dapat mengakibatkan resiko kecelakaan yang berbahaya bagi pengendara dan orang lain di sekitarnya.

BACA JUGA: Motor Listrik Suzuki Disiapkan, Incar Segmen Pasar Rakyat!

Ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang mengapa pengendara berani melakukan speeding motor. Beberapa di antaranya adalah:

  • Ingin merasakan sensasi adrenalin yang tinggi saat memacu motor di atas kecepatan rata-rata.
  • Menguji seberapa maksimal kecepatan motor ketika digas secara penuh.
  • Untuk unjuk kebolehan kecepatan motor di hadapan pengendara lain.

Risiko Nyata

Dari alasan-alasan di atas, tentunya timbul pertanyaan mengenai akibat dari speeding motor. Beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perilaku ini antara lain:

  • Konsumsi bahan bakar yang semakin boros karena kecepatan tinggi membutuhkan lebih banyak bahan bakar.
  • Melanggar hukum karena berkendara melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, berpotensi menerima tilang dari sistem kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
  • Memprovokasi pengguna jalan lain karena perilaku speeding di jalan umum.
  • Risiko kehilangan nyawa atau cedera serius dalam kecelakaan akibat speeding motor, yang juga dapat membahayakan pengendara lain di sekitarnya.

Melalui penjelasan di atas, jelaslah bahwa speeding motor bukanlah perilaku yang dianjurkan dan dapat berakibat fatal jika dilakukan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Disita KPK
Kecelakaan di Tol Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Perusahaan Air Minum, Buntut Kecelakaan di Tol Ciawi
Maggot KSM Tamansari
KSM Tamansari Kelola Ratusan Kilo Sampah per Hari, Maggot Jadi Senjata Utama
Jay Idzes AC Milan
Juventus - Milan Rebutan Jay Idzes, Sang Kapten Garuda Dibanderol Rp337 Miliar
Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan Bantuan Renovasi Sekolah di Cirebon
Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan Bantuan Renovasi Sekolah di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Kebijakan LPG 3 Kg: Kunto Aji Kritik Mental Pejabat, Bahlil Salahkan Warga

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
santunan korban kecelakaan tol ciawi 2
Segini Besaran Santunan Para Korban Tabrakan Beruntun Tol Ciawi 2
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
Waspada! Gunung Gamalama Maluku Utara Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
gempa halmahera barat
Gempa Bumi M6,2 Guncang Halmahera Barat Malut
Apriyani/Fadia di Olimpiade Paris 2024
Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Kembali Berpasangan di All England 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.