Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?

Penulis: hafidah

Perjanjian Paris
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perjanjian Paris kembali menjadi sorotan di tengah pelaksanaan konferensi iklim COP28 yang terselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Salah satu poin kunci dari kesepakatan Perjanjian Paris adalah batasan kenaikan suhu rata-rata global hingga 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030.

Namun, prediksi menunjukkan bahwa kenaikan suhu global terjadi lebih cepat dari yang terantisipasi. Dengan suhu tahun ini sudah naik sekitar 1,4 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.

Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Diadopsi oleh 196 negara pada COP21 di Paris, Perancis, pada 12 Desember 2015.

Tujuan utamanya adalah menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dan berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celsius.

Perjanjian Paris memerlukan transformasi ekonomi dan sosial berdasarkan ilmu pengetahuan terbaik yang ada. Dengan siklus lima tahun aksi iklim yang semakin ambisius terlakukan oleh negara-negara.

Negara-negara menyampaikan rencana aksi iklim nasional mereka, terkenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Implementasi Perjanjian ini membutuhkan kerjasama global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Memperkuat target aksi iklim, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan kemajuan. Negara-negara maju juga memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim.

BACA JUGA : Di Tengah ‘Neraka Iklim’ Dunia, Indonesia Terancam Krisis Pangan dan Inflasi

Melalui Perjanjian ini, dunia berkomitmen untuk mengatasi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama dan memberikan dukungan bagi tindakan mitigasi dan adaptasi.

Transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan manusia.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kerjasama lintas negara, Perjanjian Paris menjadi tonggak penting dalam upaya global untuk melawan perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.