Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?

Penulis: hafidah

Perjanjian Paris
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perjanjian Paris kembali menjadi sorotan di tengah pelaksanaan konferensi iklim COP28 yang terselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Salah satu poin kunci dari kesepakatan Perjanjian Paris adalah batasan kenaikan suhu rata-rata global hingga 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030.

Namun, prediksi menunjukkan bahwa kenaikan suhu global terjadi lebih cepat dari yang terantisipasi. Dengan suhu tahun ini sudah naik sekitar 1,4 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.

Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Diadopsi oleh 196 negara pada COP21 di Paris, Perancis, pada 12 Desember 2015.

Tujuan utamanya adalah menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dan berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celsius.

Perjanjian Paris memerlukan transformasi ekonomi dan sosial berdasarkan ilmu pengetahuan terbaik yang ada. Dengan siklus lima tahun aksi iklim yang semakin ambisius terlakukan oleh negara-negara.

Negara-negara menyampaikan rencana aksi iklim nasional mereka, terkenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Implementasi Perjanjian ini membutuhkan kerjasama global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Memperkuat target aksi iklim, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan kemajuan. Negara-negara maju juga memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim.

BACA JUGA : Di Tengah ‘Neraka Iklim’ Dunia, Indonesia Terancam Krisis Pangan dan Inflasi

Melalui Perjanjian ini, dunia berkomitmen untuk mengatasi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama dan memberikan dukungan bagi tindakan mitigasi dan adaptasi.

Transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan manusia.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kerjasama lintas negara, Perjanjian Paris menjadi tonggak penting dalam upaya global untuk melawan perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemakzulan Gibran
Upaya Pemakzulan Forum Purnawirawan TNI, Pendukung Gibran Anggap Mustahil!
makan daging kurban
Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Daging Kurban?
lucky hakim magang
Kemendagri: Lucky Hakim Selalu Hadir Tiap Selasa Selama Magang
Sufmi Dasco
Dasco Bertemu dengan Megawati, Muzani: Mewakili Semua
haji 2025
Jemaah Haji 2025 Siap Lempar Jumrah Hari Ini
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.