Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?

Perjanjian Paris
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perjanjian Paris kembali menjadi sorotan di tengah pelaksanaan konferensi iklim COP28 yang terselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Salah satu poin kunci dari kesepakatan Perjanjian Paris adalah batasan kenaikan suhu rata-rata global hingga 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030.

Namun, prediksi menunjukkan bahwa kenaikan suhu global terjadi lebih cepat dari yang terantisipasi. Dengan suhu tahun ini sudah naik sekitar 1,4 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.

Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Diadopsi oleh 196 negara pada COP21 di Paris, Perancis, pada 12 Desember 2015.

Tujuan utamanya adalah menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dan berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celsius.

Perjanjian Paris memerlukan transformasi ekonomi dan sosial berdasarkan ilmu pengetahuan terbaik yang ada. Dengan siklus lima tahun aksi iklim yang semakin ambisius terlakukan oleh negara-negara.

Negara-negara menyampaikan rencana aksi iklim nasional mereka, terkenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Implementasi Perjanjian ini membutuhkan kerjasama global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Memperkuat target aksi iklim, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan kemajuan. Negara-negara maju juga memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim.

BACA JUGA : Di Tengah ‘Neraka Iklim’ Dunia, Indonesia Terancam Krisis Pangan dan Inflasi

Melalui Perjanjian ini, dunia berkomitmen untuk mengatasi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama dan memberikan dukungan bagi tindakan mitigasi dan adaptasi.

Transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan manusia.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kerjasama lintas negara, Perjanjian Paris menjadi tonggak penting dalam upaya global untuk melawan perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
banjir jakarta
Banjir Kepung Jakarta Pagi Ini, 52 RT Terdampak!
Gempa Guncang Bogor
Gempa M 3.2 Guncang Bogor Dini Hari
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.