Antisipasi Banjir di 19 Provinsi pada 11 November 2024, BNPB Imbau Pemda dan Masyarakat Siaga

BNPB dalam Sepekan Ada 51 Bencana
Ilustrasi - Kondisi salah satu rumah warga yang terdampak banjir di Nias Barat. (Dok. BPBD Kabupaten Nias Barat)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah pada 11 November 2024.

Berdasarkan analisis data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Satgas Banjir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Inarisk dari BNPB, wilayah-wilayah tersebut ditetapkan dengan status waspada banjir.

Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terdiri dari 19 provinsi, antara lain: Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Aceh, Kepulauan Riau, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Jawa Timur.

BNPB mengimbau pemerintah daerah di wilayah terdampak untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. Langkah tersebut meliputi pemantauan kondisi lapangan terkini, menyebarkan informasi peringatan terkait curah hujan dan tinggi muka air, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menyiapkan tim siaga bencana dan sumber daya.

“Pemerintah daerah juga perlu mengidentifikasi lokasi pengungsian yang aman dan sesuai protokol kesehatan, memastikan alat peringatan dini berfungsi optimal, serta menyiapkan rambu dan jalur evakuasi,”tulis BNPB dalam keterangan resminya, Senin (11/11/2024).

Selain itu, masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diminta untuk mengambil tindakan pencegahan. Warga disarankan untuk menyiagakan tim siaga bencana lokal, menyimpan barang penting di tempat yang aman, serta membatasi aktivitas di luar rumah.

“Masyarakat perlu menyiapkan tas siaga berisi kebutuhan darurat seperti makanan, minuman, obat-obatan, uang, pakaian, dan dokumen penting,” tambah BNPB.

Jika harus keluar rumah, masyarakat diimbau untuk menghindari area berisiko seperti pohon besar, baliho, serta saluran air atau gorong-gorong.

BACA JUGA: Banjir dan Longsor Landa Tiga Wilayah Jawa Barat, Ratusan Warga Terdampak

Akses Informasi Status Bahaya

BNPB menyediakan informasi lebih lanjut terkait status bahaya hingga level kecamatan melalui https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/api/public/data/reanalysis/export?date=2024-11-11.

dan peta digital yang dapat diakses melalui https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/peta/.

Dengan kesiapsiagaan yang terencana, BNPB berharap masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko yang diakibatkan oleh banjir di wilayah terdampak.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
barbora-krejcikova-2024-g-1200
Barbora Krejcikova Kejar Pemulihan Demi Kembali ke French Open
Perempat Final Japan Open 2024
Empat Wakil Masuk 10 Besar Dunia, Ganda Putra Indonesia Tunjukkan Tren Positif
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.