Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut

Penulis: usamah

Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID –- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kp. Babakan Lebah Siuh, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (6/12/2024) dan dihadiri oleh puluhan masyarakat setempat.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perubahan penting dalam Perda yang menyangkut penataan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut.

Euis Ida Wartiah menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai perubahan dan pembaruan dalam Perda tersebut yang akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur dan menjaga ketertiban di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Perda Nomor 5 Tahun 2021 ini merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2018, yang menyangkut pengaturan tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Salah satu perubahan utama dalam peraturan ini adalah penguatan aspek pengawasan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: Euis Ida Wartiah dan Komisi III DPRD Jabar Kunker ke bank bjb Cabang Denpasar Bali

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar agar tercipta rasa aman bagi semua warga,” kata Euis.

Selain itu kata Euis, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan menampung seluruh aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan diteruskan di tingkat provinsi.

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum dan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban,” kata Euis.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Dipuji McLaren, Faktor Ini Jadi Kunci Dominasi di F1 2025
Fetty Anggrainidini
Pesan Bijak Fetty Anggrainidini: Seperti Rendang, Perubahan Butuh Waktu dan Ketulusan
Job Fair Disnaker Bandung 2025 - Dok BPJS Ketenagakerjaan Bandung
Atasi Pengangguran & Cegah Kemiskinan Baru, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dukung Job Fair Disnaker Bandung 2025
gunung lewotobi laki-laki-3
Usai Letusan Dahsyat, Gunung Lewotobi Laki-laki Keluarkan Status Awas
Yoni Dores
Pengacara Yoni Dores Minta Maaf dan Buka Peluang Damai dengan Lesti Kejora!
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

4

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.