Analisa Roy Suryo Tentang Ijazah Palsu Jokowi: Kotor

roy suryo ijazah palsu jokowi
(Youtube/Abraham Samad Speak UP)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Telematika Roy Suryo meneliti pas foto pada dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu. Dugaan itu mengarah pada peletakan cap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengenai pas foto ijazah.

“Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Bagian atas yang ada background ada cap di atasnya, tapi ketika masuk ke bagian badan orangnya (gak ada cap) orangnya itu di atas,” jelas Roy, dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad, Selasa (15/04/2025).

Untuk membuktikan analisinya, kata Roy, ijazah Jokowi menggunakan program Error Level Analisys (ELA). Ia menjelaskan, program itu dapat mendeteksi foto yang telah dimanipulasi. Deteksi itu bisa terungkap, meskipun dokumen yang digunakan hanya fotokopi atau bentuknya sudah tidak seperti semula.

Saat memasukan fotokopi ijazah itu, eks Menpora itu melanjutkan, hasilnya terlihat banyak bercak. Padahal, jika dokumen itu asli, maka hasilnya bersih dan terdeteksi kalau itu adalah ijazah.

“Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan, maaf ini istilah saya ya, itu bentuknya kayak bercak-becak kotoran burung, kotor. Bagian logonya kotor,” tambahnya.

Ia pun membandingkan dengan ijazah miliknya S1 dari UGM, hanya terpaut enam tahun usai Jokowi. Roy mengklaim, seharusnya hasil deteksi dari program ELA bisa ditemukan bersih.

BACA JUGA:

Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Gerus Pengaruh Jokowi di Pemerintahan

Menteri-Menteri Datang ke Rumah Jokowi, Istana Buka Suara

“Kalau ijazah yang benar atau gambar yang benar, kalau dia tidak pernah disentuh, pernah kena retouching namanya, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih terbaca ijazah meskipun sudah bentuknya blur,” tuturnya.

Diketahui, bahwa polemik Ijazah palsu Jokowi itu berujung dibawa ke ranah hukum. Adapun Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) KE Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (14/04/2025).

Gugatan itu ditujukan kepada empat pihak, yakni Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dana Zakat
CEK FAKTA: Dana Zakat Digunakan untuk Masjid IKN
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Tunjukkan Politik yang Dekat dan Peka terhadap Aspirasi Rakyat
Euis Ida Wartiah Ikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar
Euis Ida Wartiah Ikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar
3.000 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan PSU Kabupaten Tasikmalaya
3.000 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan PSU Kabupaten Tasikmalaya
Panas Bumi Flores
Potensi Melimpah, Pemerintah Siapkan Flores Jadi Pulau Panas Bumi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib
Headline
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.