Analisa Roy Suryo Tentang Ijazah Palsu Jokowi: Kotor

Penulis: Saepul

roy suryo ijazah palsu jokowi
(Youtube/Abraham Samad Speak UP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Telematika Roy Suryo meneliti pas foto pada dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu. Dugaan itu mengarah pada peletakan cap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengenai pas foto ijazah.

“Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Bagian atas yang ada background ada cap di atasnya, tapi ketika masuk ke bagian badan orangnya (gak ada cap) orangnya itu di atas,” jelas Roy, dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad, Selasa (15/04/2025).

Untuk membuktikan analisinya, kata Roy, ijazah Jokowi menggunakan program Error Level Analisys (ELA). Ia menjelaskan, program itu dapat mendeteksi foto yang telah dimanipulasi. Deteksi itu bisa terungkap, meskipun dokumen yang digunakan hanya fotokopi atau bentuknya sudah tidak seperti semula.

Saat memasukan fotokopi ijazah itu, eks Menpora itu melanjutkan, hasilnya terlihat banyak bercak. Padahal, jika dokumen itu asli, maka hasilnya bersih dan terdeteksi kalau itu adalah ijazah.

“Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan, maaf ini istilah saya ya, itu bentuknya kayak bercak-becak kotoran burung, kotor. Bagian logonya kotor,” tambahnya.

Ia pun membandingkan dengan ijazah miliknya S1 dari UGM, hanya terpaut enam tahun usai Jokowi. Roy mengklaim, seharusnya hasil deteksi dari program ELA bisa ditemukan bersih.

BACA JUGA:

Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Gerus Pengaruh Jokowi di Pemerintahan

Menteri-Menteri Datang ke Rumah Jokowi, Istana Buka Suara

“Kalau ijazah yang benar atau gambar yang benar, kalau dia tidak pernah disentuh, pernah kena retouching namanya, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih terbaca ijazah meskipun sudah bentuknya blur,” tuturnya.

Diketahui, bahwa polemik Ijazah palsu Jokowi itu berujung dibawa ke ranah hukum. Adapun Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) KE Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (14/04/2025).

Gugatan itu ditujukan kepada empat pihak, yakni Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pegawai PDAM
Mantan Pegawai PDAM di Sukabumi Ditangkap Polisi, Gegara Curi Ratusan Unit Water
Strategi Komunikasi dan Public Relations dalam Membangun Citra Positif UMKM: Studi Kasus Ayam Bakar Dadakan
Strategi Komunikasi dan Public Relations dalam Membangun Citra Positif UMKM: Studi Kasus Ayam Bakar Dadakan
kata-kata promosi hewan kurban
Kata-kata Promosi Hewan Kurban Paling Ampuh!
One Piece 1149
Review One Piece Chapter 1149, Im Sama Mengacau di Elbaf, Brook Punya Anak?
Macron Prancis Indonesia
Macron Puji Indonesia, Ungkit Sejarah Pengakuan Kemerdekaan
Berita Lainnya

1

Tok! Tidak Hanya SD-SMP Negeri, MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah Swasta

2

Bentuk Generasi Muda Berkarakter, Aturan Jam Malam Bagi Siswa Disahkan KDM 

3

Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

4

RUPTL PLN 2025–2034, Targetkan Investasi Rp2.967 Triliun dan 1,7 Juta Lapangan Kerja

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Lahan TPU Kota Bandung Terbatas, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Tumpang
Lahan TPU Kota Bandung Terbatas, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Tumpang
Pemkot Bandung Bakal Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang Setiap Minggu
Pemkot Bandung Bakal Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang Setiap Minggu
WNA Wajib Datangi Kantor Imigrasi
Aturan Baru Izin Tinggal, WNA Wajib Datangi Kantor Imigrasi
Chelsea
Bantai Real Betis 4-1, Chelsea Juarai UEFA Conference League 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.