Ammar Zoni Keluar Penjara Keretakan Rumah Tangga Jadi Perbincangan Warganet

Penulis: hafidah

Rumah Tangga Ammar Zoni
Rumah Tangga Ammar Zoni (tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 9 Oktober 2023, mengutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ammar Zoni aktor kawakan Indonesia, berbicara tentang keadaan rumah tangganya dengan Irish Bella.

Kabar retaknya rumah tangga mereka setelah Ammar Zoni tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya telah menjadi perbincangan hangat. Namun, dalam konferensi tersebut, Ammar dengan tegas menyatakan bahwa hubungannya dengan Irish Bella masih kokoh dan harmonis.

Ammar Zoni dan Keputusan Mengenai Kunjungan

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah keputusan rumah tangga Ammar Zoni untuk meminta Irish Bella untuk tidak menjenguknya di penjara. Alasan yang terungkap dari Ammar adalah agar kesalahan yang dia lakukan tidak mengganggu profesionalitas Irish Bella. Ammar ingin menjalani proses hukum ini tanpa melibatkan sang istri. Dalam hal ini, Ammar menunjukkan sikap dewasa yang bertujuan untuk melindungi hubungan mereka.

BACA JUGA : Ammar Zoni Bebas dari Bui, Kapok Nggak Tuh?

Kebahagiaan dan Keharuan saat Pembebasan

Pada tanggal 4 Oktober 2023, Ammar Zoni akhirnya terbebas dari penjara. Dia berhasil keluar lebih cepat tiga hari dari jadwal yang ditentukan. Yang menarik adalah fakta bahwa Ammar memilih merahasiakan kebebasannya dari Irish Bella. Tujuannya adalah agar pertemuan pertama mereka setelah pembebasan menjadi lebih berkesan. Reaksi Irish Bella, yang bercampur antara rasa senang, tidak percaya, dan haru, mencerminkan betapa berharganya momen ini bagi mereka.

Kasus Hukum Ammar Zoni

Ammar Zoni tertangkap pada tanggal 8 Maret 2023, oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pada saat penangkapan, petugas telah mengamankan sopir dan teman Ammar Zoni. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Ammar telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Hasil pengadilan akhirnya menetapkan vonis 7 tahun penjara bagi Ammar Zoni, yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan bukti yang ada.

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.