Ammar Zoni Keluar Penjara Keretakan Rumah Tangga Jadi Perbincangan Warganet

Rumah Tangga Ammar Zoni
Rumah Tangga Ammar Zoni (tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 9 Oktober 2023, mengutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ammar Zoni aktor kawakan Indonesia, berbicara tentang keadaan rumah tangganya dengan Irish Bella.

Kabar retaknya rumah tangga mereka setelah Ammar Zoni tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya telah menjadi perbincangan hangat. Namun, dalam konferensi tersebut, Ammar dengan tegas menyatakan bahwa hubungannya dengan Irish Bella masih kokoh dan harmonis.

Ammar Zoni dan Keputusan Mengenai Kunjungan

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah keputusan rumah tangga Ammar Zoni untuk meminta Irish Bella untuk tidak menjenguknya di penjara. Alasan yang terungkap dari Ammar adalah agar kesalahan yang dia lakukan tidak mengganggu profesionalitas Irish Bella. Ammar ingin menjalani proses hukum ini tanpa melibatkan sang istri. Dalam hal ini, Ammar menunjukkan sikap dewasa yang bertujuan untuk melindungi hubungan mereka.

BACA JUGA : Ammar Zoni Bebas dari Bui, Kapok Nggak Tuh?

Kebahagiaan dan Keharuan saat Pembebasan

Pada tanggal 4 Oktober 2023, Ammar Zoni akhirnya terbebas dari penjara. Dia berhasil keluar lebih cepat tiga hari dari jadwal yang ditentukan. Yang menarik adalah fakta bahwa Ammar memilih merahasiakan kebebasannya dari Irish Bella. Tujuannya adalah agar pertemuan pertama mereka setelah pembebasan menjadi lebih berkesan. Reaksi Irish Bella, yang bercampur antara rasa senang, tidak percaya, dan haru, mencerminkan betapa berharganya momen ini bagi mereka.

Kasus Hukum Ammar Zoni

Ammar Zoni tertangkap pada tanggal 8 Maret 2023, oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pada saat penangkapan, petugas telah mengamankan sopir dan teman Ammar Zoni. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Ammar telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Hasil pengadilan akhirnya menetapkan vonis 7 tahun penjara bagi Ammar Zoni, yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan bukti yang ada.

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.