Amankan Demo BEM SI di Kawasan Istana Negara, Polisi Siagakan 1.231 Personel

Penulis: Saepul

demo bem si
(Dok.PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1.231 personel gabungan bertugas untuk pengamanan demo  Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di wilayah ring satu dari kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2025).

“Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Adapun personel gabungan dalam pengamanan demo BEM SI, terdiri dari olda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel bersiaga di beberapa titik.

BACA JUGA: Mahasiswa Bangladesh Ngamuk, 25 Orang Tewas dalam Aksi Demo!

Susatyo mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situsional dan tergantung pada kondisi di lapangan. Jika Massa meningkat, maka pengalihan lalu lintas di Patung Kuda akan dilakukan.

“Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak sesuai prosedur dan persuasif, tidak memprovokasi maupun tidak terporvokasi, mengedepankan negosiasi, tetap humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Personel juga tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Ia juga mengimbau kepada para kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, sehingga demonstrasi BEM SI berjalan kondusif.

Begitupun dengan massa aksi, juga harus menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain dalam arus lalu lintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang tersebut harap dipatuhi,” kata Susatyo melansir Antara.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.