Aksi Konyol Ricky Cawor, Lempar Botol Kena Kepala Didenda Komdis 50 Juta

Penulis: Aak

sanksi komdis PSSI Ricky Cawor
Penyerang PSS Sleman, Ricky Cawor (Foto: laman PSSI Sleman)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi tegas pada kompetisi Liga 1 2023/2024.

Sanksi berat kali ini dijatuhkan kepada Ricky Ricardo Cristian G. T. Cawor, pemain PSS Sleman.

Ricky Cawor, demikian kerap ia disapa, terbukti melakukan pelemparan botol minuman, lalu mengenai kepala perangkat pertandingan.

Komdis PSSI pun tak punya ampun buat pemain asal Papua yang berposisi sebagai penyerang ini.

Insiden pelempatran botol minuman ini terjadi pada saat pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2023/2024 antara PSS Sleman vs Persis Solo, di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 8 November 2023.

Dalam pertandingan ini, Ricky Cawor diganjar Kartu Merah oleh wasit karena pelanggaran beratnya pada menit ke 90+5.

BACA JUGA: Suporter Nyalakan Flare, Klub PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI Rp50 Juta

Beberapa menit sebelum diusir dari lapangan, Ricky Cawor berhasil membobol gawang Persis Solo pada menit ke 90+1, sehingga menyamakan kedudukan 1-1 pada laga tersebut.

Berikut pernyataan resmi Komdis PSSI atas sanksi terhadap Ricky Cawor:

HASIL SIDANG KOMITE DISIPLIN PSSI TANGGAL 14 NOVEMBER 2023:

– Sdr. Ricky Ricardo Cristian G. T. Cawor (Pemain PSS Sleman)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persis Solo vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 8 November 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan pelemparan botol minuman dan mengenai kepala perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.50.000.000,-

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nazriel Alvaro Disiapkan Untuk Promosi ke Skuat Senior Persib
Nazriel Alvaro Disiapkan Untuk Promosi ke Skuat Senior Persib
Kurban
PT Indexim Coalindo Bagikan Hewan Kurban Lokal ke 22 Desa
Susi Raja Ampat
Sikap Susi pada Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Sindir Bahlil!
Park Jun Hwi
Geger Foto Park Jun Hwi dan Woo Jin Young, Karier Musikal Terancam!
Cek Fakta
Koalisi Cek Fakta Ungkap Ancaman Serius ke Dewan Pers
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

3

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1

4

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

5

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.