Ahli Hukum Soroti Nasib Etnis Rohingya di Sidang MK

sidang Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti soroti nasib ratusan etnis Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu karena diduga mendapat perlakuan tidak manusiawi di negara asalnya.

Hal itu diungkap Bivitri Susanti saat menjadi ahli dalam sidang perkara Nomor 89/PUU-XX/2022 yang disiarkan Mahkamah Konstitusi secara virtual di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Perkara Nomor 89/PUU-XX/2022 terkait dengan pengujian materi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Gagas Konferensi Internasional Wisata Religi di Sukorejo, akan Dihadiri 7 Negara

Perkara itu diajukan oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas, Marzuki Darusman dan perkumpulan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Bivitri mengatakan, etnis Rohigya terpaksa melarikan diri dari negara asalnya imbas dari kekejaman yang dihadapinya selama ini.

Sebagai manusia, kata dia, semua pihak harusnya merasa terpanggil atas tragedi itu. Kemudian dalam konteks hukum, masalah itu harusnya tidak hanya soal tanggung jawab kemanusiaan saja, namun bagaimana tanggung jawab Indonesia sebagai negara hukum juga harus muncul.

“Perkara itu tidak hanya menyangkut berapa jumlah korban yang terus berjatuhan dan terpaksa melarikan diri ke Indonesia, namun juga mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar harus segera dihentikan sesuai dengan mekanisme hukum,” ucap Bivitri.

Namun, masalahnya dalam konteks kebijakan HAM, proses kebijakan hukum sulit dilakukan di Myanmar karena pelakunya merupakan bagian dari militer yang sedang berkuasa.

Selain itu, Myanmar juga bukan bagian dari Pengadilan HAM atau Pidana Internasional.

Beberapa waktu lalu, pemerintah dari berbagai instansi membantu evakuasi imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, usai kapal kayu yang ditumpanginya mengalami kerusakan mesin.

Setelah mengevakuasi para imigran etnis Rohingya tersebut, tim gabungan menempatkannya di Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara.

Tim gabungan yang terlibat juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.