TERNATE,TM.ID : Pesawat Batik Air ID 1641 yang merupakan Lion Air Grup jurusan Ternate-Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan (delay) dikarenakan AC bermasalah selama 4 jam.
Seorang penumpang yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, keberangkatan yang harusnya jam 09.00 WIT sampai dengan jam 13.00 WIT belum juga ada tanda-tanda akan keberangkatan.
” Ini sudah 4 jam lebih, belum juga ada pemberitahuan kepastian keberangkatan,” katanya.
Menurut ia, penundaan keberangkatan pesawat Batik Air tesebut dikarenakan saluran AC ada yang bermasalah. Sehingga terpaksa pesawat tidak bisa terbang sesuai jadwal.
“Tadi kita tanya petugasnya, alasannya AC bermasalah. Jadi kami terpaksa harus menunggu,” ucapnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Batik Air mengenai penerbangan yang mengalami keterlambatan tersebut.
Pemberian Kompensasi kepada Penumpang saat Terjadi Delay Penerbangan
Ketika terjadi keterlambatan dalam jadwal penerbangan, maskapai penerbangan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada penumpang. Salah satu bentuk kompensasi yang harus diberikan adalah pelayanan yang memadai kepada penumpang selama menunggu pesawat, seperti memberikan makanan, minuman, dan fasilitas lainnya.
Apabila keterlambatan pesawat berlangsung lebih dari beberapa jam, maskapai penerbangan juga dapat memberikan opsi kepada penumpang untuk mengembalikan tiket atau menawarkan penggantian perjalanan pada jadwal berikutnya.
Di beberapa negara, terdapat undang-undang dan peraturan yang mengatur kompensasi bagi penumpang dalam situasi delay penerbangan. Contohnya, Uni Eropa memiliki Peraturan UE 261/2004 yang memberikan hak kompensasi finansial kepada penumpang yang mengalami delay pesawat lebih dari 3 jam, pembatalan, atau penundaan dengan pemberitahuan kurang dari 14 hari.
Namun, perlu diingat bahwa aturan mengenai kompensasi dapat berbeda-beda di setiap negara dan tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh maskapai penerbangan.
Pengertian delay pesawat adalah penundaan dalam jadwal penerbangan yang telah ditentukan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan delay antara lain cuaca buruk, masalah teknis pesawat, atau masalah operasional lainnya. Dalam hal ini, maskapai penerbangan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kompensasi yang sesuai kepada penumpang yang terkena dampak delay tersebut.
Dengan mengetahui hak-hak sebagai penumpang, diharapkan penumpang dapat mengklaim kompensasi yang mereka layak terima saat mengalami delay penerbangan. Penting bagi penumpang untuk memahami peraturan dan aturan yang berlaku serta memperhatikan kebijakan maskapai penerbangan terkait kompensasi dalam situasi delay.
Daftar Kompensasi Delay Penerbangan
Berikut adalah daftar kompensasi yang harus diketahui oleh penumpang dalam kasus delay penerbangan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan pada Maskapai Penerbangan Niaga Berjadwal di Indonesia:
- Kategori 1: Keterlambatan 30 hingga 60 menit – Penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.
- Kategori 2: Keterlambatan 61 hingga 120 menit – Penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box).
- Kategori 3: Keterlambatan 121 hingga 180 menit – Penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal).
- Kategori 4: Keterlambatan 181 hingga 240 menit – Penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal).
- Kategori 5: Keterlambatan lebih dari 240 menit – Penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa ganti rugi uang sebesar Rp300 ribu.
- Kategori 6: Pembatalan penerbangan – Maskapai wajib mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
Penting untuk dicatat bahwa untuk keterlambatan dalam kategori 2-5, penumpang juga memiliki opsi untuk dialihkan ke penerbangan berikutnya atau meminta pengembalian biaya tiket (refund ticket).
Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015 juga menyebutkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan penerbangan, antara lain:
- Faktor manajemen maskapai penerbangan.
- Faktor teknis operasional.
- Faktor cuaca.
- Faktor lainnya.
Untuk mendapatkan informasi terkini tentang status penerbangan, penumpang dapat memeriksa papan pengumuman di bandara sesuai tujuan penerbangan. Selain itu, pengumuman juga akan disampaikan melalui pengeras suara di bandara jika terjadi keterlambatan pesawat pada penerbangan yang bersangkutan.
Apabila mengalami kendala dalam hal keterlambatan penerbangan, disarankan untuk menghubungi petugas maskapai penerbangan yang akan ditumpangi untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang diperlukan.
Itulah daftar kompensasi yang diberikan oleh maskapai penerbangan dalam kasus delay penerbangan yang penting untuk dipahami oleh penumpang. Ketika menghadapi situasi delay penerbangan, penumpang dapat memanfaatkan hak-hak mereka dan berkomunikasi dengan petugas maskapai untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan yang diperlukan.
(Budis)