Bos PT AIM Ditahan KPK, terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetakan status tersangka terhada Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) , Karunia (KRN), atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indoenesia di Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi pada 2012.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan terhadap KRN.

“Tim penyidik melakukan penahanan KRN selaku Direktur PT AIM untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK,” kata Ali Fikri, dikutip Selasa (30/1/2024).

Diketahui, Karunia ditahan mulai 29 Januari sampai 17 Februari 2024. Penyidikan pun akan terus dilanjutkan dengan memanggil berbagai pihak.

“Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata dia.

BACA JUGA:  Basarnas Temukan 16 Peziarah Gunung Pangrango yang Tersesat

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Karunia, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman serta eks Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012, I Nyoman Darmanta sebagai tersangka.

Reyna Usman dan Nyoman Darmanta telah lebih dulu ditahan KPK. Mereka ditahan pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kasus ini terjadi pada 2012, ketika Kemenakertrans yang saat itu dipimpin Menteri Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melaksanakan pengadaan sistem proteksi TKI.

Reyna saat itu mengajukan anggaran Rp20 miliar dan melakukan penunjukan sepihak pada PT Adi Inti Mandiri. Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp17,6 miliar

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!