Jokowi Perbolehkan Kabinet Kampanye Timses Pilpres, Tapi ini Syaratnya

jokowi kampanye
Foto (Setkab)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi serta politik, yang memperbolehkan ikut serta kampanye pemilu. Namun, tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. Hal itu merupakan tanggapan sejumlah kabinet yang menjadi tim sukses Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi melansir Antara, Rabu (25/01/2024).

Ia menjelaskan, bahwa jabatan presiden maupun menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh sebabnya, kampanye merupakan bagian demokrasi dan hak politik setiap warga negara, begitupun presiden dan menteri untuk mendukung salah satu paslon Pilpres 2024.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Apa Iya?

Jokowi menilai, hak tersebut memiliki aturan. Menurutnya, presiden dan menteri dilarang keras menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan berkampanye keberpihakan untuk salah satu paslon.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Jokowi.

Ia juga menegaskan, bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak semua individu yang boleh dilakukan.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Ketika disinggung akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.

“Ya, nanti dilihat,” ujar Jokowi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pembatasan kendaraan jakarta
Perda Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung 2024, Ini Teknisnya
Babak Pertama Spanyol vs Jerman Euro 2024
Hasil Spanyol vs Jerman Euro 2024, Babak Pertama Tanpa Gol
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dapat Tekanan di Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Komitmen Buat Keputusan Adil
John Legend Gelar Konser di Indonesia
John Legend Konser di Indonesia 6 Oktober 2024, Ini Harga Tiketnya
MotoGP Jerman Marquez Lolos dari Cidera Serius
MotoGP Jerman, Marquez Lolos dari Cidera Serius Usai Kecelakaan Hebat
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami