Dewas Ungkap Kasus Pungli di 3 Rutan KPK, Tahanan Diberi Keistimewaan

66 Pegawai Dipecat KP Pungli Rumah Tahanan
Ilustrasi- Pungli Rumah Tahanan (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan pegawai KPK pada tiga rumah tahanan (rutan).

“Yang jelas pungli itu di tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini, C1, ketiga di Rutan Guntur,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris melansir PMJ News, Selasa (23/01/2024).

Syamsuddin melanjutkan, Dewas KPK membagi kasus pungli menjadi sembilan berkas. Sementara enam berkasa perkara sedang ditangani.

BACA JUGA: Dewas KPK Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Adapun sisanya, yakni tiga berkas masih belum diperiksa. Ia juga mengungkapkan, dalam tiga berkas sisa tersebut terdapat salah satunya peran dari Kepala Rutan KPK.

Hasil dari pemeriksaan enam berkas itu, kata Syamsuddin, menemukan sejumlah bentuk fasilitas yang diterima para pemberi pungli. Para tahanan diketahui dapat memesan makanan hingga dijenguk diluar ketentuan jam besuk.

“Intinya ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan. Untuk bisa menggunakan handphone. Mungkin juga untuk yang Anda maksud itu ya (suap pungli untuk besuk dil uar jadwal kunjungan tahanan). Mesti dicek satu-satu banyak sekali,” kata Syamsuddin.

Lebih lanjut, Syamsuddin mengatakan, hasil dari pungli diterima masing-masing oleh oknum melalui rekening pribadi masing-masing. Sejauh ini hasil temuan Dewas KPK, uang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macam. Lagipula kan, itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan itu dapat Rp 1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing,” pungkasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengelolaan Stadion GBLA
PT Persib Bandung Bermartabat Resmi Tandatangani Pengelolaan Stadion GBLA
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Koleksi karya Versace
Menilik Koleksi Karya Versace yang Terinspirasi Seni Yunani Kuno!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur