Perbup RDTR Terbaru Kabupaten Bandung Telah Terbit

perbup RDTR Kabupaten Bandung
Bupati Bandung dalam Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu dan WP Baleendah, (Foto: Diskominfo Kab Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Perbup RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) terbaru Kabupaten Bandung telah terbit.

Para camat dan kades (kepala desa) mendapat instruksi tegas dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayahnya masing-masing.

Bupati Dadang menyampaikan instruksi itu dalam Sosialisasi RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu dan RDTR WP Baleendah, yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine Soreang, Rabu (20/12/2023).

Dadang Supriatna menatakan, dirinya mengeluarkan instruksi tersebut setelah mengikuti sosialisasi RDTR dari DPUTR.

Ia meminta para camat dan kades untuk melakukan sosialisasi RDTR, karena merekalah yang lebih menguasai wilayahnya.

“Sekaligus juga para kades bisa memberikan edukasi kepada masyarakat nanti terkait RDTR ini,” kata Bupati Bandung.

Dadang Supriatna ingin setiap investasi yang tertanam di Kabupaten Bandung sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Bupati Bandung Mulai Disibukkan dengan Banjir dan Longsor yang Terjadi di Wilayahnya  

Dia pun ingin setiap izin lokasi usaha, harus sesuai dengan tata ruang.

Saat ini telah terbit regulasi tentang RDTR Kabupaten Bandung dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Sebanyak 23 RDTR telah disahkan dari total 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Ditegaskan, RDTR merupakan produk hukum yang bisa memberikan kepastian hukum kepada para calon investor khususnya, maupun masyarakat.

Selain melakukan sosialisasi, tugas camat dan kades juga harus mengawasi implementasi RDTR serta mengawal investasi.

Pasalnya, di dalam RDTR tersebut kewenangan bupati dilimpahkan ke camat dan kades.
“Tugas pemerintah di tingkat kabupaten tinggal memfasilitasi dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Menurutnya, salah satu yang diawasi adalah implementasi tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang mencapai sekitar 17 ribu hektare.

Dengan adanya Perbup Nomor 6 dan 7 tentang RDTR ini, ia berharap dapat dilakukan percepatan pertumbuhan investasi yang berujung kepada kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Link streaming selain yalla shoot
Selain Yalla Shoot, Link Streaming Portugal Vs Prancis Babak 8 Besar Euro 2024
Detik Menegangkan: Ayah Selamatkan Anaknya dari Perahu Tenggelam
Kapal Turis Sea Zaydan Selamatkan Ayah dan Tiga Anaknya dari Perahu Tenggelam
Spesifikasi Redmi A3x
Harga dan Spesifikasi Redmi A3x Terbaru di Pasar Global
keke jabbar meninggal dunia
KeKe Jabbar Pemain 'Love & Marriage: Huntsville' Meninggal Dunia!
MotoGP Jerman Marc Marquez
MotoGP Jerman: Marc Marquez Siap Ulang Sejarah di Sirkuit Sachsenring?
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie