DPR Tetapkan Revisi UU ITE Demi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Data Bocok KPU Kominfo
Ilustrasi. Gedung DPR-RI (siplawfirm)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR pada masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan dua Rancangan Undang-Undang (RUU menjadi undang-undang).

Satu diantaranya undang-undang mengenai Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan sepuluh RUU yang saat ini masih berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.

BACA JUGA: Aspal Jalan Aspirasi Anggota DPRD KBB Tipis Bikin Warga Meradang

“Salah satu rancangan undang -undang yang sangat strategis dan telah ditetapkan menjadi undang-undang adalah perubahan kedua undang -undang tentang informasi transaksi elektronik,” kata Puan, Selasa (5/12/2023).

Puan menjelaskan, dinamika dunia digital yang terus bekembang saat ini mendorong DPR RI bersama pemerintah untuk mengatur mengenai perlidungan anak di ruang digital. Perbaikan atas pasal -pasal yang dianggap multitafsir juga diperbaiki sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan Undang -Undang ITE,diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindungi pengguna sistem elektronik,” ucap Puan.

BACA JUGA: Gibran Akui Telah Komunikasi Sama Puan Maharani dan Arsjad Rasjid, Sudah Pamit?

Selain UU ITE,  dalam masa persidangan ini DPR RI juga telah menyepakati tiga Rancangan Undang -Undang menjadi usul inisiatif DPR RI yakni, RUU tentang Perubahan keempat atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang -undang. Serta RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 16 Tahun 20004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Virus West Nile Israel
Israel Diserang Virus Mematikan West Nile, 153 Terinfeksi 11 Orang Tewas
DLH Kota Bandung Angkut Sampah Gratis
DLH Kota Bandung Buka Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!