DKP Sumbar: Melarang Tangkap Ikan Bilih Pakai Bagan pada Februari 2023

(foto: Antara)

Bagikan

PADANG,TM.ID: Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (DKP Sumbar) resmi melarang penangkapan ikan bilih menggunakan bagan apung di Danau Singkarak pada Februari 2023.

“Kami telah beberapa kali mensosialisasikan dan bertemu dengan masyarakat yang menggunakan bagan di selingkar Danau Singkarak. Hal itu telah disepakati,” kata Kepala DKP Sumbar Desniarti, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, penangkapan ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak menggunakan bagan membuat populasinya menjadi berkurang signifikan.

“Bagan apung itu menggunakan jaring ukuran kecil, sehingga semua ikan baik besar maupun kecil terjaring dan ekosistemnya terganggu,” kata dia.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Revitalisasi Situ Gede Bogor Dorong Ekonomi Warga

Dia menyebut, ikan bilih merupakan endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Pernah dibudidayakan di Danau Toba, namun sekarang juga sudah punah.

“Kalau ikan ini punah, akan sangat merugikan tidak saja bagi kekayaan hayati Sumbar, juga merugikan ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut,” katanya lagi.

Menurutnya, polemik penggunaan bagan apung itu sudah cukup lama terjadi. Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar tempat danau itu berada sudah beberapa kali mencoba menertibkan, namun selalu gagal karena penolakan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumbar ikut terlibat dalam polemik tersebut, karena Danau Singkarak menjadi salah satu danau prioritas berdasarkan Perpres No. 60 Tahun 2021.

“Kami sudah turun bersama pemkab, bertemu dengan masyarakat. Kesepakatan waktu penggunaan bagan apung hingga Februari 2023 menjadi batas terakhir. Lewat dari itu kami angkat,” kata Desniarti.

Ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) adalah sejenis ikan air tawar anggota suku Cyprinidae yang hidup di Danau Singkarak, Sumbar. Ikan ini menjadi salah satu kuliner dan oleh-oleh khas jika berkunjung ke tepian danau yang membentang di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
keke jabbar meninggal dunia
KeKe Jabbar Pemain 'Love & Marriage: Huntsville' Meninggal Dunia!
MotoGP Jerman Marc Marquez
MotoGP Jerman: Marc Marquez Siap Ulang Sejarah di Sirkuit Sachsenring?
8 Besar EURO 2024
Jadwal 8 Besar EURO 2024, Catat Hari dan Jam Tayangnya!
Pilkada serentak 2024
PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024
Fitur Efek Depth
Cara Aktifkan Fitur Efek Depth pada Lock Screen di Ponsel Xiaomi
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie