Penghargaan 100 Persen ODF Jalan Pemkot Bandung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pemkot Bandung Raih ODF 100 Persen Saat Hari Kesehatan Nasional. (Foto: Istimewa / Dok Pemkot Bandung).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen, pada Upacara Hari Kesehatan Nasional.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif penghargaan yang didapat Pemkot Bandung. Menurutnya, ini merupakan buah kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) bersama masyarakat.

“Kami sambut positif dan tentunya kami haturkan terima kasih. Ini merupakan hasil kolaborasi di Pemkot Bandung. Sekali lagi, kita membuktikan dengan kolaborasi kita bisa menghadirkan layanan optimal bagi masyarakat,” kata Bambang Senin, (13/11/2023).

Tak hanya itu, Bambang menjelaskan, strategi Pemkot Bandung dalam upaya peningkatan indeks kesehatan nasional sudah sejalan dengan isu kesehatan nasional. Antara lain meliputi kesehatan reproduksi ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, memberdayakan gerakan masyarakat hidup sehat, serta memperkuat sistem kesehatan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Upayakan Kurangi Titik Banjir Cileuncang, Andalkan Rumah Pompa dan Kolam Retensi

“Isu nasional ini penting untuk kita perhatikan. Dan saya melihat dari RPD Kota Bandung. Strategi kita sejalan dengan isu nasional,” ujarnya

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berpesan agar seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat dapat memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

Hal itu disebut sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.

“Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dan negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang layak,” katanya

Bey juga berpesan supaya semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat serius membangun enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia. Hal itu seperti, layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Pemkot Bandung Resmikan Kolam Retensi di Kecamatan Rancasari

“Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia,” jelas Bey.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perlengkapan solo camping
Solo Camping di Alam Terbuka, Perlengkapan Ini Wajib Ada
Eks Pejabat MA Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur
Eks Pejabat MA yang Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur Terungkap
Arahan Presiden Prabowo
Arahan Presiden Prabowo ke Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang
Basarnas Investigasi Penyebab Dua Anggota Tewas di Karo
Basarnas Investigasi Penyebab Dua Anggota Tewas di Karo, Sumatera Utara
CSIIS Sebut Cara Prabowo Menyalakan Heroisme Para Menteri
CSIIS Sebut Cara Prabowo Menyalakan Heroisme Para Menteri Untuk Tingkatkan Rasa Nasionalisme
Berita Lainnya

1

Koperasi Jasa Berkah Laksana Mandiri Kerjasama dengan BPR Kreo Lestari Demi Dorong Penyaluran Pembiayaan

2

Setahun Absen, Neymar 'Comeback' bersama Al-Hilal

3

Eks Pejabat MA yang Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur Terungkap

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

PT GMG Siap Hadapi Transformasi Digital Dalam Industri Pertambangan
Headline
Timnas U-17 Indonesia Kalahkah Mariana Utara 10-0
Kalahkah Mariana Utara 10-0, Timnas U-17 Indonesia Puncaki Grup G
Bawaslu Gerebek Puluhan Kades Jateng
Bawaslu Gerebek Puluhan Kades Jateng Tengah Berkumpul di Hotel, Sedang Apa?
Kasus Diabetes Anak Meningkat
Waspada! Akibat Jajanan Tidak Sehat, Kasus Diabetes Anak Meningkat
Prediksi Skor Borneo FC
Prediksi Skor Borneo FC vs PSBS Biak di BRI Liga 1 2024/2025