Jokowi Kecam Serangan Israel yang Porak-porandakan Gaza

jokowi israel gaza (2)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Indonesia mengirimkan 3 pesawat Hercules ke Gaza untuk menyalurkan bantuan. (Youtube/Setpres)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam dan mengutuk keras serangan zionis Israel yang membumihanguskan fasilitas dan korban adalah masyarakat sipi Gaza, Palestina. Ia menyerukan gencatan senjata agar konflik berakhir.

“Posisi Indonesia sangat jelas dan tegas, mengutuk keras serangan acak terhadap masyarakat sipil dan fasilitas sipil di Gaza,” ujar Jokowi dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/10/2023).

“Kekerasan harus dihentikan. Gencatan senjata harus terus diupayakan. Bantuan kemanusiaan harus terus didorong dan dipercepat, diakselerasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Bahas Konflik Palestina dan Israel, Hasil KTT Perdamaian di Kairo Cuma Bawa ‘Kresek Kosong’

Jokowi juga menyampaikan, Indonesia akan mengirimkan bantuan kemanusian ke Gaza yang disesuaikan dengan kebutuhan rakyat Palestina.

“Indonesia akan terus mengirim bantuan kemanusiaan yang akan disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan rakyat Palestina,” ucapnya.

Pada rencananya, kloter pertama logistik kemanusiaan akan disalurkan pada pekan ini. Bantuan merupakan gabungan dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dan kloter pertama akan dikirimkan minggu ini. Bantuan ini adalah gabungan bantuan dari pemerintah dan dunia usaha serta masyarakat,” tukasrnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya