Kode Keras, Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Erick Thohir

Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Erick Thohir
Saham milik Erick Thohir terpantau anjlok saat dibuka pada hari Senin (23/10/2023) pagi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Menteri BUMN yang juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu, bahwa Erick Thohir sudah mengurus SKCK di Baintelkam Polri.

BACA JUGA : Projo Dukung Prabowo Jadi Capres di Pilpres 2024

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan di Jakarta melansir Antara Rabu (18/10/2023).

Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir pada Selasa (17/10).

“Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” katanya.

Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk para capres di antaranya Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Sedangkan terkait apakah Mahfud MD sudah mengajukan SKCK setelah pengumumannya sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo, Ramadhan menyebut belum menerima informasi terkait hal itu

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DLH Kota Bandung Angkut Sampah Gratis
DLH Kota Bandung Buka Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!