Kejagung Mendalami Kasus Dugaan Korupsi DAPEN BUMN

Kejagung Mendalami Kasus Dugaan Korupsi DAPEN BUMN
Kejagung Mendalami Kasus Dugaan Korupsi DAPEN BUMN

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=q3trCXEj8ew[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Kejaksaan Agung dalam Tahap Pendalaman Kasus Korupsi Dana Pensiun (Dapen) BUMN. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Mengungkapkan Pemeriksaan Terhadap Empat Dapen BUMN Telah Dilakukan, dari Total 34 Dapen yang Dinyatakan Tidak Sehat, pada Kamis (12/10).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan T-Cover
Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Virus West Nile Israel
Israel Diserang Virus Mematikan West Nile, 153 Terinfeksi 11 Orang Tewas
DLH Kota Bandung Angkut Sampah Gratis
DLH Kota Bandung Buka Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!