Pesan SYL Ke Pegawai Kementan 7 Jam Sebelum Mengundurkan Diri

SYL tersangka
SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian yang di sampaikannya di Istana, Kamis (5/10/2023).

Pengunduran diri disampaikan di tengah dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementan yang menyeret namanya.

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar Syahrul saat konferensi pers di Istana Negara.

BACA JUGA : Dikabarkan Hilang Kontak, Terungkap Ternyata SYL Sedang ini di Eropa

Syahrul beralasan pengunduran diri ia lakukan supaya fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang ditujukan kepadanya.

Sebelum mengumumkan pengunduran diri itu, Syahrul memberikan pesan khusus kepada pegawai Kementerian Pertanian. Pesan ia sampaikan antara pukul 10.16, atau saat ia pertama kali datang ke Kementan setelah sempat dikabarkan ‘hilang’ di Eropa sampai sekitar 12.33.

Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bocoran pesan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Melansir cnnindonesia, Seorang pegawai yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Syahrul meminta anak buahnya untuk tetap pada program yang dijalankan Kementan.

Ia pun memberi sinyal bahwa pesan tersebut seiring dengan isu Syahrul bakal mundur dari posisi menteri pertanian.

“Dia (Syahrul) cuma minta semua program tetap jalan, semua fokus capaian kinerja. Walaupun nanti dia tak ada di sini,” ucapnya di Kompleks Kementan, Kamis (5/10).

Namun, ketika dikonfirmasi ulang, pegawai tersebut membantah bahwa Syahrul berpamitan kepada anak buahnya.

“Tak ada pamitan-pamitan. Dia cuma menyuruh kami kerja seperti biasa dan fokus dengan program,” ucapnya.

Syahrul saat ini terseret kasus dugaan korupsi penempatan pegawai di tubuh Kementan.

Penggeledahan oleh KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul. KPK disebut telah menjadikan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggunakan Pasal terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus NasDem itu.

“Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e,” ujarnya, Jumat (29/9).

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Resmi! Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024