AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono. (Foto: Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur sesama jenis ditangkap Polrestabes Bandung. Pelaku berinisial RK dan AA.

Mereka diciduk oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku beraksi dengan mencari korban, memanfaatkan aplikasi kencan yang berisi orang-orang dengan latar belakang homoseksual.

Dijelaskan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono bersama Kasat Reskrim Kompol Agtha Bhuwana, kalau AA berkenalan dengan korban di aplikasi kencan yang dimaksud. Tak lama dari itu, sekitar hari Minggu (24/9) lalu, AA dan korban bertemu sesuai dengan kesepakatan. Lokasi pertemuan terjadi di kosan, dan pada saat itu pelaku RK sudah mengunggu.

“Ketika di dalam kosan keduanya melakukan pencabulan sesama jenis, dengan melakukan rudapaksa kepada korban di bawah umur,” ungkap Kombes Pol Budi, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA: DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Budi melanjutkan, ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Polrestabes Badnung, lantas petugas bergerak dan akhirnya menangkap mereka.

Dari barang bukti yang turut diamankan ada handphone milik tersangka dan korban. Ada juga bukti chat dari aplikasi bernama Walla, yang dipakai oleh pelaku untuk berkomunikasi.

“Dari HP tersangka dan korban ada aplikasi Walla, yang ternyata isinya kelompok homoseksual sesama jenis untuk mencari pasangan disalahgunakan di Indonesia. Ini aplikasi luar negeri 58 juta pengguna,” ungkap Kombes Pol Budi.

Korban sendiri kata Budi, mendapatkan ancaman dari pelaku dan kini masih di dalami soal iming-imingi hadiah. Bukan itu saja, kepolisian turut mendalami apakah ada korban lainnya atau tidak. Dan bagaimana korban bisa memiliki aplikasi tersebut.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kombes Pol Budi, kalau pihaknya akan mengirimkan suart ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta untuk memblokir aplikasi chatting Walla.

BACA JUGA: KPK Eksekusi Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung ke Lapas Sukamiskin

“Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir,” kata dia menegaskan.

Aplikasi Walla digunakan oleh kedua pelaku pencabulan AA dan RK berkenalan dengan anak berusia 11 tahun.

“Tersangka AA bertemu membawa korban ke kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK, pada saat di kosan keduanya melakukan pencabulan sesama jenis,” terangnya.

Bahayanya aplikasi kencam sesam jenis itu masuk ke kalangan anak muda, maka dari itu Kapolrestabes Bandung pun mengimbau perlu ada kewaspadaan dari setiap masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cerita pendek sedih
Pilihan Cerita Pendek Sedih Bikin Mewek Pembaca, Lengkap dengan Dialog
toyota hilux gr sport
Recall Toyota Hilux GR Sport, Sepele Tapi Riskan!
manfaat-minum-susu-sebelum-tidur-fakta-atau-sekadar-mitos-0-alodokter
5 Manfaat Minum Susu Sebelum Tidur untuk Kesehatan
Virus West Nile
Gejala, Penularan dan Pencegahan Virus West Nile yang Mewabah di Israel
mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Curi Perhatian dengan Video Claymation 'The Layers'
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!