KPK Korek Awal Proses Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan

kedekatan Hasbi Hasan dan Windy Idol diselami oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelami bagaimana awal proses perkenalan sampai Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Penyidik KPK langsung menanyakan itu kepada Windy Idol, Rabu (20/9) kemarin. Perlu diketahui kalau Windy Idol diperiksa dengan statusnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan),” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Windy Idol juga sudah diperiksa di hari Selasa (15/8) lalu, bersama dengan seorang selebgram Riris Riska Diana.

BACA JUGA: KPK Periksa Windy Idol soal Aliran Uang dari Hasbi Hasan

Dari hasil pemeriksaan Riris dan Windy, KPK mencoba untuk menelusuri dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi Hasan CS, dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk dari pengurusan perkara di MA,” ucap Ali Fikri, bulan lalu.

Sebagai informasi, kalau Windy Idol dan Hasbi Hasan disebut mengelola sebuah perusahaan bernama PT Athena Jaya Production. Sejumlah informasi yang telah terkumpul terungkap, kalau perusahaan tersebut Hasbi Hasan menjabat jadi senior advisor, sementara Windy Idol jadi Direktur Utama.

Hasbi Hasan diduga telah menerima sejumlah uang soal penanganan perkara dari Haryanto Tanaka sebagai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA. Dan itu diterima melalui perantara, mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. bernama Dadan Tri Yudianto.

Melalui tangan Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan untuk mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang telah diajukan dan meminta untuk mengawal kasasinya.

BACA JUGA: Kasus TPPU, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK!

Terkait dengan kesepakatan itu, maka Hasbi dan Dadan menerima sejumlah aliran uang atau suntikan dana dari Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Kasus tersebut adalah hasil pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung bernama Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, juga beberapa ASN yang ada di lingkungan MA.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final
Bojan Hodak dan Goran Paulic di Perayaan Pawai Persib Juara. (RF/Teropongmedia)
Kebersamaan Goran Paulic dan Persib Bandung Resmi Berakhir