Partai Ummat kibarkan Bendera di masjid, Ma’ruf Amin Buka Suara

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jamaah.

“Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres di Bogor, Jawa Barat, Sabtu ( 7/1/2023) malam.

Seperti diketahui, dalam aturan yang berlaku tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

BACA JUGA: Anies Baswedan Ditunggu Masyarakat NTB, Akhir Januari Merapat

“Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” kata dia.

Dia mengingatkan, masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.

“Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

“Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1/2023).

Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DLH Kota Bandung Angkut Sampah Gratis
DLH Kota Bandung Buka Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!