Ridwan Kamil Harus Bubarkan TAP Jabar, Pakai Lahan Pemprov Hingga Indikasi KKN

mutasi covid-19 varian eris
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Mengenai Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat yang dibentuk oleh Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jabar didesak harus dibubarkan.

Hal itu disampaikan oleh Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Manggala Garuda Putih (MGP) Jawa Barat. Mereka ingin Ridwan Kamil membubarkan TAP. Alasannya karena keberadaan TAP sudah menyalahi aturan. Mereka dinilai menggunakan aset Pemprov Jabar selama berdiri, sejak Ridwan Kamil terpilih jadi Gubernur Jabar tahun 2018 silam.

TAP Jabar dibentuk tahun 2019, setahun setelah Ridwan Kamil menjadi pemimpin Jabar. Sudah menjadi rahasia umum kalau TAP dihuni oleh mayoritas tim sukses ketika kampanye Pilgub Jabar 2018.

“TAP ini harus dibubarkan lantaran tak sesuai Undang-Undang dan terdiri dari tim sukses Gubernur Jabar,” begitu kata Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi, Agus Satria, Senin (4/9/2023).

Agus menduga kalau TAP bisa saja menjadi sarang KKN.

“Bahkan TAP ini ada indikasi menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegas lagi Agus.

BACA JUGA: Nikmati Senja Sambil Santap Si Raja Buah Premium di Store Durian Traveler Bandung

Agus mengatakan, kalau pihaknya punya informasi soal adanya laporan dugaan jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan TAP bentukan Kang Emil.

“Padahal kami melihat sistem kepegawaian di Jawa Barat sudah bagus, tapi kenyataannya masih ada dugaan persekongkolan oknum TAP,” jelasnya.

Pihaknya kerap menerima laporan dari beberapa elemen masyarakat, soal keberadaan kantor tim TAP yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda.

Menurut Agus, lahan yang dipakai untuk kantor TAP meurpakan aset Pemprov Jawa Barat. Jadi setelah itu tidak dipakai lagi maka harus dikembalikan kepada negara.

“Ini lahan milik aset Pemprov yang digunakan TAP sebagai kantor, jadi kami akan terus melakukan aksi bahkan akan berkemah disini, apabila Gubernur Jabar tidak membubarkan tim TAP sampai dengan waktu yang ditentukan,” terangnya lagi.

Agus mengharapkan kalau aparat penegak hukum Jawa Barat atau KPK bisa melakukan penelusuran dugaan KKN yang ada di TAP.

Dia juga bahkan menyinggung tentang persoalan Masjid Al Jabbar dan program Petani Milenial yang sempat ramai.

“Kami berharap kepada Kejati Jabar, untuk segera memproses laporan laporan kami yang sudah layangkan,” ungkap Agus.

BACA JUGA: TAP Jabar Bentukan Ridwan Kamil Dinilai Tak Dibutuhkan Pj Gubernur, Harus Dibubarkan

Mereka juga menuntut untuk mengusut tuntas suap dan gratifikasi yang melibatkan TAP Gubernur, BKD dan Biro Organisasi Jabar terkait Promosi dan Mutasi Jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.

“Segera isi jabatan-jabatan struktural yang kosong dengan menerapkan merit sistem yang konsisten dan transparan, jangan karena nepotisme dan kolusi,” katanya.

Mereka juga menolak titipan dan settingan calon Pejabat, sehingga jangan mengorbankan Jabar jelang tahun politik, karena habisnya masa jabatan Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar.

“Segera siapkan kader terbaik Pemprov Jabar untuk mengisi jabatan tersebut. DPRD Jabar agar segera lakukan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Dan copot oknum-oknum TAP Gubernur Jabar dan oknum Pejabat Pemprov Jabar yang menjadi ‘budak’ TAP,” begitu bunyi tuntutan mereka.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya