Cek Disini, Besaran Uang Makan Menteri hingga PNS Sekali Rapat

Besaran-Uang-Makan-Menteri hingga-PNS
Ilustrasi-Cek Disini, Besaran Uang Makan Menteri hingga PNS dalam Sekali Rapat (kominfo)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Besaran uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi rapat offline selama 2 jam atau lebih untuk tahun anggaran 2024, sudah di tetapkan tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dilansir dalam lampiran PMK, satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman.

Adapun satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan di dalam rapat koordinasi tingkat Menteri atau Eselon I atau setara, diketahui sebesar Rp 159.000 per orang. Besaran biaya konsumsi tersebut terdiri dari biaya makan Rp 110.000 dan biaya kudapan (snack) sebesar Rp 49.000.

BACA JUGA: Soal Transaksi Gelap Kemenkeu, Sri Mulyani Kaget Dengar Pemberitaan

Sedangkan, untuk rapat para pegawai biasa sebesar Rp 71.000 per orang, dengan rincian biaya makan Rp 51.000 per orang dan biaya kudapan atau snack sebesar Rp 20.000 per orang.

Rapat koordinasi tingkat menteri/Eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/Eselon I/pejabat yang setara. Untuk pencairan, kegiatan rapat harus mematuhi ketentuan sebagai berikut, yakni

konsumsi rapat berupa makanan
kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Lalu, konsumsi rapat berupa kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara.

Catatan, yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

PMK ini tentu tidak hanya mengatur biaya uang makan untuk rapat. Secara umum, beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Pengelolaan Stadion GBLA
PT Persib Bandung Bermartabat Resmi Tandatangani Pengelolaan Stadion GBLA
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti