Tekan Polusi Jakarta, Kendaraan Langgar Aturan Emisi Akan Ditilang

Polusi-Udara-Jakarta- Kendaraan-Langgar-Aturan-Emisi-Akan-Ditilang
Ilustrasi-Uji Emisi Pemkot Bandung (humas pemkot bandung)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polusi Udara jakarta memburuk. Polri rencanakan pemberian saksi bagi yang melanggar emisi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman menerangkan, rencana kendaraan yang melanggar emisi akan di kenakan sanksi sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi dan menurunkan polusi udara di DKI Jakarta. Sebab, tak dipungkiri polusi di Jakarta didominasi dari sektor transportasi.

“Tahapan-tahapan ini tentunya yang akan kita lakukan dari sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan,” ungkapnya melansir ntmcpolri, Rabu (23/8/23).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan kendaraan yang melanggar batas emisi akan dikenakan sanksi penilangan. Aturan tersebut hingga kini tengah dikaji bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholder lain.

BACA JUGA: Makanan yang Cocok Dikonsumsi Saat Polusi Udara Terjadi

Lebih lanjut ia menyatakan, dengan sanksi tersebut diharapkan masyarakat bisa bersama-sama berupaya mengatasi polusi di Ibu Kota.

“Kami akan ikut andil agar polusi di Jabodetabek ini bisa menurun. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai ketentuan, khususnya mengenai emisi gas buang,” ujarnya.

Kualitas udara Jakarta

Seperti diketahui, Polusi udara Jakarta memburuk belakangan ini. Berdasarkan, pengukuran indeks kualitas udara versi AQAir pada Selasa (22/8), Jakarta pada pukul 12.20 WIB menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Dalam situs IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat. Dengan kondisi ini, kualitas udara Jakarta lebih buruk dari ibu kota negara tetangga Malaysia, Kuala Lumpur (AQI 112) di momen saat ini.

Menyikapi kondisi itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN).

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri
Sadis! Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri yang Tengah Hamil Dua Bulan
Raffi Ahmad Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Dadang Supriatna
Pilkada 2024, Raffi Ahmad Merapat ke Kabupaten Bandung
pengadilan pegi setiawan
Diagendakan Terpisah, Polda Jabar Jawab Gugatan Pegi Setiawan di Lain Hari
pegi setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
Erik ten Hag Striker Bologna Joshua Zirkzee Manchester United
Erik ten Hag Buru Striker Bologna Joshua Zirkzee Masuk Skuad Manchester United
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas