Kualitas Udara Jakarta Buruk, Siti Nurbaya: Penyebab Utama Kendaraan

Kualitas Udara Jakarta Buruk
Ilustrasi. (Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah menilai kualitas udara Jakarta buruk. Berdasarkan Air Quality Index (AQI), dilaporkan bahwa Jakarta menempati posisi ke-9 sebagai salah satu kota dengan polusi udara tertinggi sekaligus sebagai nomor satu kota terpolusi di dunia, Senin (14/8/2023).

Hal tersebut diakibatkan oleh emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta kondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan angka tinggi penggunaan kendaraan bermotor merupakan penyebab utama pencemaran udara di Jakarta.

“Penyebab utama pencemaran kualitas udara adalah kendaraan karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta sepeda motor,” jelas Siti Nurbaya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023) lalu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbuka pada Senin (14/8/2023) untuk merespon kondisi persoalan masalah polusi udara yang dinilai semakin parah.

BACA JUGA: Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Satu Hari Tanpa Kendaraan Bermotor

Dalam rapat tersebut, Jokowi menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi tersebut dengan memberlakukan kebijakan WFH (Work From Home).

Jokowi pun menginstruksikan untuk meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, memperbanyak ruang terbuka hijau, dan mendorong penggunaan transportasi umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi udara serta melakukan rekayasa cuaca.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan opsi kebijakan lain untuk melakukan aturan “4 in 1” dalam mengatasi polusi udara di Jakarta.

Tujuan dari usulan kebijakan ini adalah untuk mengurangi mobilitas dan menekan angka kemacetan. Selain itu, Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini sebagai salah satu upaya intervensi untuk mengurangi angka polusi udara di Jakarta.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai September 2023 dan mengetatkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” ujarnya.

 

(Ellya jurnal367/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar Maju Pilwalkot 2024
Burj Al Arab
Simbol Kemewahan, Burj Al Arab Hadir di Manado!
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Pengelolaan Stadion GBLA
PT Persib Bandung Bermartabat Resmi Tandatangani Pengelolaan Stadion GBLA
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti