Mahfud MD Minta TNI-KPK Fokus Penanganan Korupsi Kabasarnas

kasus korupsi kabasarnas Mahfud MD
foto (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menko Polhukam, Mahfud MD meminta kepada TNI dan KPK mengawal penuntasan kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi secara hukum.

Menurut Mahfud, status ketersangkaan Kabasarnas oleh KPK  sebagai tersangka suap tidak perlu diperdebatkan hingga berkepanjangan.

“Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi,” ujar Menko Polhukam kepada awak media, Minggu (30/7/2023).

Ia meminta perdebatan terkait prosedur diakhiri, dialihkan untuk penyelesaian utama kasus korupsi Kabasarnas.

BACA JUGA: Polemik Korupsi Basarnas, DPR: Jangan Seperti Kasus Helikopter AW-101!

TNI Protes Status Tersangka Kabasarnas

Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko menegaskan, TNI secara kontistusi keberatan penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsydya TNI, Henri Alfiandi (HA), dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

“Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” ungkap Marsda Agung melansir PMJ News, Jumat (28/7/2023).

Agung mengaku, baru mengetahui operasi tangkap tangan (OTT) KPK dari berita yang sudah tayang. Ia mengirim perwakilannya, untuk berkoordinasi dengan KPK

“Tim Puspom TNI (hadir) rapat gelar perkara, yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait pada saat OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah cukup,” tuturnya.

“Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Kendati demikian, Agung menyatakan bahwa timnya akan menunggu arahan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, agar tidak menyalahi prosedur. Ia menegaskan, anggota TNI yang terlibat akan dikenakan sanksi.

“Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment (sanksi),” katanya.

 

(Saepul/Usamah)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut