5 Tuntutan HRWG Terkait Ujaran Kebencian terhadap Kelompok LGTBTIQ

5 Tuntutan HRWG Pada Negara Terkait ujaran kebencian Kelompok LGTBTIQ 16-7-2023
(InfoPKU)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: HRWG atau Human Right Working mendesak polisi untuk segera mengusut dan menindak pelaku ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTIQ. Tekanan dan ancaman pada kelompok minoritas tersebut kembali mencuat setelah gagalnya acara ASEAN Advocacy Week pada 17-21 Juli 2023.

HRWG juga menilai gagalnya acara tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk memberikan jaminan rasa aman pada setiap orang untuk berekspresi dan berkumpul dengan damai.

Mereka juga menilai Polri harusnya menindak pelaku yang selama ini menebarkan berbagai hasutan dan kebencian pada kelompok LGBTIQ yang ada di Indonsia.

“Kepolisian RI seharusnya menjalankan SE (Surat Edaran) Kapolri tahun 2015 soal penanganan ujaran kebencian,” tulis mereka pada Sabtu, 15 Juli 2023, melansir Tempo.

Jika tidak segera ditangani, mereka menilai praktek ujaran kebencian seperti itu akan terus memicu kejahatan seperti kekerasan, diskriminasi, dan penghilangan nyawa karena konflik sosial.

Ujaran Kebencian, Tuntutan HRWG

5 Tuntutan HRWG Pada Negara Terkait Hate Speech Kelompok LGTBTIQ 16-7-2023
(Max Pixel)

Selain mendesak polisi untuk menindak pelaku tindak pidana ujaran kebencian. HRWG juga mengajukan 5 tuntutan pada pemerintah. Berikut adalah tuntutan tersebut:

1. Melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia.
2. Mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
3. Mencabut undang-undang atau kebijakan yang mengkriminalkan homoseksual dan transgender.
4. Melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
5. Menjaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai bagi semua orang dan kelompok LGBTIQ.

HRWG ini merupakan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Indonesia. Tujuannya untuk Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional. Berikut beberapa organisasi yang bergabung dengan HRWG, YLBHI, PBHI, Imparsial, SKPKC Fransiskan Papua, Elsam, Setara Institute,

Migrant Care, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), IKOHI, Kalyanamitra, Solidaritas Perempuan, GAYa Nusantara, YAPPIKA, INFID, Mitra Perempuan, dan The Institute of the ECOSOC Rights.

Sebelumnya ada sejumlah kelompok LGBTIQ yang mendapat ancaman melalui media sosial setelah menyebarnya kabar akan digelar pertemuan ASEAN Advocacy Week. Rencana acara tersebut akan digelar pada 17-21 Juli 2023. ASEAN Sogie Caucus sebagai penyelenggaran menyatakan memindahkan acara itu ke luar Indonesia karena alasan keamanan.

BACA JUGA: Pertemuan LGBT Se-Asean Batal Digelar di Jakarta

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Bikin Link Google Drive
Memahami Cara Bikin Link Google Drive, Permudah Berbagi File
Batu Bolong Canggu
Harga Tiket, Lokasi dan Daya Tarik Pantai Batu Bolong Canggu Bali
dunia film
Mengenal Cut Mini, Bintang Ikonik Dunia Film Indonesia
Burj Al Arab
Fasilitas Hotel Burj Al Arab, Salah Satu Hotel Terbaik di Dunia!
Drama Moving
Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Moving, Saksikan di Disney
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Versace adalah
Simbol Medusa pada Logo Versace, Ini Arti dan Sejarahnya
Oli Sykes drop dead
Oli Sykes Luncurkan Koleksi Fesyen Terbaru Rayakan 20 Tahun Drop Dead
Merih Demiral Euro 2024
Perayaan Gol Merih Demiral di Euro 2024 Picu Kontroversi, UEFA Turun Tangan
Michael Jackson
Michael Jackson Dilaporkan Punya Utang USD 500 Juta Ketika Meninggal