Meresahkan, Panji Gumilang Dilaporkan ke Mabes Polri

Panji Gumilang
(Wikimedia Commons)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Advokat Pembela Pancasila. Laporan tersebut dibuat karena pesantren ini dianggap meresahkan masyarakat.

MUI Sambut dengan Positif

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas merespons positif pelaporan pesantren Al-Zaytun ke polisi. Menurutnya, pelaporan itu dibuat supaya penegak hukum mengusut tuntas kontroversi dari pesantren tersebut. Karena diduga pesantren ini terlibat ajaran sesat yang membuat kegaduhan di masyarakat.

“Tampaknya kasus Panji Gumilang ini akan merembet ke ranah hukum. Tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja sehingga rakyat tidak usah lagi ribut-ribut sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang,” kata Anwar Abbas, melansir IDN.

Membekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Terbukti Sesat

Kemenag juga buka suara tentang hal ini. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menuturkan pihaknya akan membekukan izin Al Zaytun jika memang terbukti menyebarkan paham ajaran sesat.

Anna juga menegaskan, Kemenag dengan sejumlah instansi yang terkait dan ormas islam sedang melakukan kajian komprehensif. Tujuannya supaya dapat dirumuskan sikap atas informasi dan fakta yang ditemukan terkait Al-Zaytun.

“Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” kata Anna Hasbie.

Anna juga menjelaskan terkait dengan izin pesantren, Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggara pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Hal itu ada dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Pesantren Al-Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya baik nomor statistik maupun tanda daftar. Ditjen Pendidikan Islam sebagai pihak yang menerbitkan juga berwenang membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Anna.

Mahfud MD Dalami Dugaan Ajaran Sesat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memutuskan sikap soal dugaan kasus tersebut. Karena hal ini masih harus dia selidiki lebih lanjut.

“Masih dipelajari, karena itu kan fenomena baru kita tak boleh menyikapi tanpa mendalami. Kami sedang mendalami,” kata  Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, saat ini dia enggan berandai-andai dan berkomentar lebih jauh. Dia memastikan hal tersebut akan dia dalami terlebih dahulu.

BACA JUGA: Profil Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al-Zaytun Indramayu

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!