Tanggapan Citra Kirana dan Rezky Aditya Soal Putusan Kasasi MA

Bagikan

TM.ID: Di chanel YouTube Ciki Citra Rezky, Rezky Aditya menyampaikan bahwa ia menghormati putusan kasasi MA, ia juga menyebut dirinya tidak pernah menolak untuk tes DNA.

Rezky menegaskan bahwa dirinya bersedia untuk melakukan tes DNA yang diminta oleh penggugat .

Dengan suara bergetar dan sorot mata yang berkaca-kaca, Citra Kirana menyampaikan
bahwa dirinya sangat bersabar walaupun terasa berat.

Citra menyebut bahwa putusan dari MA tidak akan mengubah apapun dalam keluarganya dan tidak ada rasa khawatir sedikitpun. Justru dirinya mendukung suaminya Rezky melakukan tes DNA demi memutus keraguan.

Wanita yang kerap disapa Ciki ini memohon doa agar dia dan suaminya Rezky diberikan kekuatan dan kesabaran
dalam menjalani rumah tangganya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya