Hakim Agung Sudrajat Dituntut 13 Tahun Penjara Perkara Suap

Bagikan

TM.ID: Hakim Agung Sudrajat Dimyati dituntut hukuman pidana penjara selama 13 tahun oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/5). Terdakwa Sudrajat Dimyati dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kontrak Erik ten Hag Manchester United
Teken Kontrak Hingga 2026 dengan Manchester United, Erik ten Hag Kegirangan
parenting mengatasi tantrum
Efektif, Ini 5 Tips Parenting Mengatasi Tantrum Pada Anak!
DockFestRun 2024
Ribuan Pelari Ikuti DockFestRun 2024
Botol Minum Jordan Pickford
Botol Minum Jordan Pickford Jadi Sorotan Dibalik Adu Penalti Inggris vs Swiss
Karakter Bermain Mateo Kocijan
Goran Paulic Beri Bocoran Soal Karakter Bermain Mateo Kocijan
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Sepatu Emas Euro 2024 Cody Gakpo
Cody Gakpo Berpeluang Raih Sepatu Emas Euro 2024
Uruguay vs Brazil Copa America 2024
Menang 3-2, Uruguay Gagalkan Brazil ke Semifinal Copa America 2024
Kolombia Melaju ke Babak Semifinal Copa America 2024
Kolombia Melaju ke Babak Semifinal Copa America 2024 usai Kalahkan Panama 5-0
Inggris Lolos Semifinal Euro 2024
Drama Inggris Lolos Semifinal Euro 2024 Setelah Kalahkan Swiss Lewat Adu Penalti 6-4