Polda NTT Gagalkan 41 Orang Calon PMI Ilegal ke Malaysia

pmi ilegal
(web)

Bagikan

KUPANG,TM.ID : Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ariasandy mengatakan, jajaranya berhasil menggagalkan keberangkatan 41 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTT yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap.

Menurut Ariasandy, bahwa 41 orang calon pekerja migran ilegal terdiri atas 16 orang digagalkan di Kupang pada Sabtu (29/4/2023), saat hendak naik kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang dan sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata pada Minggu (30/4/203) saat hendak menuju Nunukan, Kalimantan Utara dan langsung menuju Malaysia.

“Usai penangkapan proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini,” katanya di Kupang, Selasa (2/5/2023).

Usai menggagalkan keberangkatan para calon pekerja migran itu, polisi kemudian membawa mereka menuju kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk kemudian diambil keterangan dan menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik ke kapal KM Bukit Siguntang.

Polda NTT kemudian berkoordinasi dengan Polres Lembata, sehingga saat KM Bukit Siguntang berlabuh di Pelabuhan Lembata. Ke-26 calon pekerja migran itu langsung diamankan oleh anggota Polres setempat pada Minggu (30/4/2023).

Mereka kemudian dikembalikan ke Kupang dan dijemput oleh Diskopnakertrans Provinsi NTT dan Ditreskrimum Polda NTT untuk diambil keterangan.

BACA JUGA: Kapolda Metro Larang Keras Anggota Bawa Senjata Api Amankan Hari Buruh

Setelah semua calon pekerja migran ilegal itu berkumpul di Polda NTT, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dan muncul bukti serta informasi baru bahwa ada seorang yang merekrut puluhan pekerja migran itu adalah berinisial MM.

“Jadi dari 41 orang calon pekerja migran itu ditemukan dua orang masih dibawa umur karena berusia 14 tahun dan satu lagi 17 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” ujar dia.

Para calon pekerja migran mengaku bahwa MM menjanjikan membayar masing – masing setiap orang sebesar Rp1 juta jika para calon pekerja migran itu mau berangkat dan bekerja di perusahaan perkebunan usahawan Borneo Malaysia.

MM yang merekrut para calon pekerja migran ini rencananya akan membawa dari Kupang menggunakan kapal laut dengan tujuan Nunukan Kalimantan Utara,  lalu dari Nunukan menggunakan speed boat dengan tujuan Tawau Sabah Malaysia tanpa melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.

Saat ini ujar dia, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap yang merekrut calon pekerja migran itu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Layanan PDNS
Menkopolhukam: Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Juli!
firli bahuri bareskrim (2)
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya SP3, Polri: Tak Perlu Ditanggapi
film sekawan limo
Sinopsis Film Sekawan Limo, Horor Campur Komedi!
yamaha nmax mvcagiva xingtu
Motor Kembaran Yamaha Nmax, MVCagiva Xingtu 150 Seharga Honda Beat
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia